Sabtu 31 Oct 2020 14:24 WIB

Jumlah Pengunjung Ancol Alami Peningkatan

Jumlah pengunjung Ancol mencapai 23 ribu orang pada Jumat (30/10)

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Esthi Maharani
Wisatawan menikmati suasana Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta
Foto: RENO ESNIR/ANTARA
Wisatawan menikmati suasana Pantai Lagoon, Ancol, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -Jumlah pengunjung PT Taman Impian Jaya Ancol mencapai 23 ribu orang pada Jumat (30/10). Peningkatan pengunjung tersebut lantaran adanya libur panjang Oktober 2020 ini.

"Data kemarin ada 23 ribu pegunjung," kata Head Corporate Communication PT Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari saat dihubungi Sabtu (31/10).

Rika menjelaskan, kapasitas Ancol telah dibatasi 25 persen selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi. Ia menjelaskan, pementasan sesuai aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kalau untuk kapasitas sesuai arahan 25 persen," jelasnya.

Rika menyebut, 23 ribu pengunjung itu tidak hanya berkunjung ke pantai, tetapi juga ke berbagai destinasi wisata yang ada di Ancol, di antaranya, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol hingga Allianz Ecopark.

"Kalau padat, ilustrasi ya. Kawasan pantai 100 ribu normalnya sehingga kita pakai 25 ribu untuk pembatasan. Tetapi perlu diingat, tiap orang yang masuk destinasinya bukan pantai saja. Jadi mereka ke ruang terbuka hijau, Dufan,  Dream Samudra," ucapnya.

Rika menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi untuk penerapan protokol 3M, (Memakai Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) dengan papan informasi, pengeras suara, hingga melalui media sosial. Selain itu, ia menguraikan, pihaknya dibantu oleh personel gabungan dari Satopl-PP, TNI-Polri.

Sejauh ini, ia mengatakan, perbedaan antara PSBB Transisi dan PSBB sebelumnya pada 20 Juni sampai 12 September 2020, yakni pada pengunjung. Saat ini, Rika menyebut, Ancol telah memperoleh pegunjung dari luar Jakarta.

"Atuaran tetap sama. Yang berbeda adalah kami menerima kunjungan dari masyarakat luas," jelasnya.

Rika menambhakan, anak di bawah sembilan tahun dan lansia di atas 60 tidak diperkenankan untuk memasuki wahan rekseasi. Namun, mereka diperbolehkan untuk berolahraga di ruang terbuka hijau dan di pantai.

"Mereka tetap menerapkan protokol kesehan. Boleh bernag, tapi rotokol kesehataan jarak satu meter," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement