Sabtu 31 Oct 2020 01:29 WIB

Mobil Baru Lesu vs Mobil Bekas Diserbu

Pajak nol persen mobil baru ditolak, penjualan mobil bekas mulai merangkak.

Suasana bursa mobil bekas Blok M, Jakarta, Senin (24/6).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Suasana bursa mobil bekas Blok M, Jakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Nora Azizah*

Rencana membuat pajak mobil baru menjadi nol persen seperti 'angin segar' bagi produsen otomotif. Pasalnya, pajak nol persen dianggap sebagai pintu terbukanya kembali pasar otomotif Tanah Air. Dengan pajak nol persen, para pelaku otomotif memiliki peluang mendongkrak kembali penjualan.

Namun, rencana pajak nol persen mobil baru ibarat 'kasih tak sampai'. Belum juga dipupuk dengan baik, rencana itu sudah ditolak mentah oleh Kementerian Keuangan. Bahkan, Kementerian Keuangan seakan ogah meliriknya.

Ditolaknya rencana meniadakan pajak mobil baru membuat harapan para produsen mobil pupus. Angan-angan ingin menjual cepat mobilnya, bahkan berniat menaikkan penjualan, ternyata hanya mimpi belaka. Tak hanya itu, pasar mobil baru juga tak akan pergi dari lesu.

Penolakan pajak nol persen mobil baru mungkin duka bagi produsen tetapi tidak bagi pelaku usaha penjual mobil bekas. Keputusan yang diambil Kementerian Keuangan justru membuat mereka lega. Rasa takut tak mampu bersaing di pasar lenyap sudah.

Bagi pengusaha mobil bekas, bila pajak nol persen sampai diketok palu dengan hasil setuju, mereka pasti tercekik. Hal ini wajar saja karena harga mobil baru dan bekas tak akan lagi jauh berbeda. Mobil baru dikisaran Rp 250 juta per unit bisa dijual sekitar Rp 150 juta saja dengan pajak nol persen.

Harga mobil baru yang terjun bebas ini menjadi bahaya besar bagi pedagang mobil bekas. Sebab, bila menelusuri aplikasi jual beli, harga mobil bekas kategori mobil keluarga untuk tahun 2015 dipatok dengan harga tertinggi Rp 120 juta per unit. Selisih harga mobil baru dan bekas ini yang nantinya akan menimbulkan polemik.

Sebagai konsumen, tentunya lebih memilih menambah kocek puluhan juta demi membawa pulang mobil baru. Bahkan, kondisi ini bisa lebih parah dengan leasing mobil yang kian mudah. Harga mobil baru yang sudah dibanting juga bisa dikredit.

Pasar mobil bekas mungkin belum pulih setelah lelah merangkak di tengah pandemi. Namun, permintaan mobil bekas memang cenderung naik. Konsumen lebih memilih beralih ke mobil bekas karena jauh lebih terjangkau dan bisa memenuhi kebutuhan transportasi di masa pandemi.

Mobil bekas berkualitas yang kian dilirik juga membuat salah satu pemain bisnis otomotif, Mitsubishi, mencoba mengambil peluang. Mitsubishi Indonesia bahkan bermain di lini baru dalam penjualan mobil bekas. Mitsubishi menilai pembelian mobil bekas kian menunjukkan tren positif di Indonesia.

Dua pekan lalu, salah satu aplikasi terbesar jual beli mobil bekas di Indonesia OLX melakukan survei singkat. Menurut data OLX dari pengguna aplikasinya, penjualan mobil bekas naik hingga 20 persen selama tiga bulan setelah PSBB. Penjualan naik karena minat masyarakat tinggi untuk memiliki kendaraan pribadi.

Meski aturan karantina dilonggarkan, masyarakat lebih memilih meninggalkan angkutan umum demi menjaga diri dari Covid-19. Itu sebabnya, mobil bekas kian diserbu karena tak perlu merogoh kocek cukup dalam untuk membawa pulang mobil pribadi.

Dengan data tersebut, apakah pasar mobil bekas sudah cukup pulih setelah terimbas pandemi? Ternyata tidak juga. Masih dari data OLX, neski 43 persen pengguna lebih memilih membeli mobil bekas, tetapi 46 persen sisanya justru mengurangi bujet pengeluarannya hingga lima persen untuk membeli mobil.

*) Penulis adalah jurnalis republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement