Jumat 30 Oct 2020 08:08 WIB

20 Ribu Jamaah akan Diizinkan Masuk Masjidil Haram

20 ribu jamaah akan diizinkan masuk Masjidil Haram pada 1 November

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).
Foto: REUTERS/Yasser Bakhsh
Kelompok pertama umat muslim melakukan ibadah umroh dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Sabtu (3/10).

IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Sebanyak 20 ribu jamaah umroh dan 60 ribu itu jamaah umum akan diizinkan memasuki Masjidil Haram setiap hari mulai 1 November 2020. Hal ini menandai dimulainya fase ketiga pembukaan umrah secara bertahap.

"Sebanyak 19.500 orang akan diizinkan mengunjungi makam Nabi Muhammad Saw sejak hari itu dan seterusnya," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk layanan Haji dan Umrah, Dr. Amr Al-Maddah, dilansir dari Saudi Gazette, Jumat (30/10).

Al-Maddah mengatakan, kementerian telah mengerahkan semua kemampuannya, termasuk menyediakan peluang bagi semua operator dan penyedia layanan untuk meningkatkan efisiensi operasional mereka. Umroh sendiri telah dimulai sejak fase pertama pada 4 Oktober dengan kapasitas hanya 30 persen, dan fase kedua pada 18 Oktober dengan mulai mengizinkan shalat di Masjidil Haram dan kunjungan ke Rawdah Sharif di Madinah dan meningkatkan jumlah jemaah umrah.

Pada fase ketiga nanti ujarnya, akan dibuka pada 1 November dan mulai menerima peziarah asing. Peziarah dan pengunjung dari dalam Kerajaan dan luar kerajaan baru akan diizinkan untuk melakukan Umrah dan sholat di Dua Masjid Suci dengan kapasitas penuh pada fase keempat.

 

Al-Maddah memaparkan, bahwa kedatangan dan pemberangkatan jemaah haji melalui jalur darat, udara, dan laut, akomodasi di Makkah dan Madinah, pelaksanaan umroh, kunjungan ke Rawdah Syarif dan makam Nabi, pelaksanaan shalat wajib di Dua Masjid Suci dan Transportasi antara dua kota suci tersebut semuanya akan ditinjau dan dipantau secara menyeluruh. Ini untuk memastikan bahwa semua tindakan pencegahan dan protokol pencegahan dalam membendung penyebaran virus corona berjalan dengan baik.

Menurutnya, mekanisme penyelenggaraan umroh untuk jemaah asing memerlukan prosedur khusus. Di antaranya mengisi pengajuan permohonan umroh lengkap dengan data pribadi dan kesehatan dan maksimal 50 orang per grup dari negara yang diizinkan

"Negara pengirim jemaah haji akan diklasifikasikan berdasarkan review berkala terhadap perkembangan terkini terkait situasi virus corona di negara-negara tersebut," ujarnya.

Sejam umroh dibuka, ujarnya, ada 10 ribu jamaah yang memesan umrah setiap hari dan yang memesan untuk rombongan ada 500 rombongan, dengan 20 jamaah di setiap rombongan.

Sejak umroh dibuka, masih menurut Al-Maddah, ada 1.800 hotel dan lebih dari 250 ribu unit rumah di Makkah yang disiapkan untuk para peziarah. Hanya hotel-hotel berbintang tiga hingga lima yang diizinkan menerima para peziarah. Mereka pun diinstruksikan untuk menerapkan standar tertinggi tindakan pencegahan dan protokol pencegahan untuk membendung penyebaran virus corona.

"Protokol yang dikeluarkan oleh kementerian untuk peziarah asing, hanya jemaah yang usia 18 hingga 50 tahun yang diizinkan umrah, mereka juga harus melakukan karantina selama tiga hari setelah tiba di Kerajaan," kata Al-Maddah.

Tidak hanya itu, jamaah umroh diwajibkan memiliki surat keterangan tes kesehatan PCR yang menunjukkan bebas dari virus corona. Surat tersebut dikeluarkan oleh laboratorium terpercaya di negaranya, serta surat tidak lebih dari 72 jam sejak pengambilan sampel hingga saat pemberangkatan ke Kerajaan.

Jemaah juga harus sudah mendapatkan reservasi untuk pelaksanaan umroh serta kunjungan ke Dua Masjid Suci dan sholat di Rawdah Syarif dengan melakukan registrasi melalui aplikasi Eatmarna. Selain itu, juga telah melakukan konfirmasi pemesanan penerbangan pulang sesuai dengan program yang disetujui untuk setiap jamaah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement