Jumat 30 Oct 2020 08:10 WIB

Eksekusi Aset Benny Tjokro dkk Tunggu Banding

Tim kuasa hukum Benny Tjokro memastikan pihaknya akan banding.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Upaya Kejaksaan Agung (Kejakgung) mengembalikan aset rampasan ke kas negara dalam kasus korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya (AJS) belum dapat dilakukan. Penyebabnya, enam tervonis kasus Jiwasraya kompak melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta.  Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement