Kamis 29 Oct 2020 21:32 WIB

Kuil Hindu Akhirnya Boleh Berdiri di Pakistan Usai Diprotes

Umat Hindu di ibu kota Pakistan akhirnya bisa mendirikan kuil mereka.

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Umat Hindu di ibu kota Pakistan akhirnya bisa mendirikan kuil mereka. Bendera Pakistan
Foto: www.tiptoptens.com
Umat Hindu di ibu kota Pakistan akhirnya bisa mendirikan kuil mereka. Bendera Pakistan

REPUBLIKA.CO.ID, PAKISTAN – Setelah memicu polemik dan kontroversi berbulan-bulan, kuil Hindu akhirnya mendapatkan izini untuk berdiri di Islamabad, ibu kota Pakista. Ini setelah Badan Islam terkemuka di Pakistan pada Rabu (28/10), mengeluarkan izin kuli tersebut. 

Dewan Ideologi Islam (CII), sebuah badan konstitusional yang memberi nasihat kepada parlemen tentang masalah-masalah agama, namun tetap mempertahankan keberatan utama atas penggunaan dana publik untuk pembangunan kuil Hindu. 

Baca Juga

Dalam pernyataannya, disebutkan bahwa tidak ada tradisi menggunakan dana publik untuk pembangunan tempat ibadah non-pemerintah di Pakistan. Oleh karena itu, penyediaan uang publik untuk kuil tersebut tidak dapat direkomendasikan.  

Kontroversi meletus awal tahun ini ketika pemerintah mengalokasikan lahan, dan menjanjikan dana untuk membangun kuil Hindu di ibu kota. Sontak saja hal itu menimbulkan penolakan beberapa partai sayap kanan, yang keberatan atas penggunaan uang rakyat untuk membangun rumah ibadah, memaksa pemerintah untuk merujuk masalah tersebut ke CII.  

CII akhirnya menyarankan dua solusi yang diharapkan bisa mengakhiri sengketa tersebut. Pertama, Undang-undang Dewan Properti Perwalian Pengungsi diubah untuk memenuhi kebutuhan keuangan untuk melaksanakan kegiatan keagamaan, atau kedua, pemerintah dapat membuat dana blok dan menyerahkan jumlah tersebut kepada komunitas minoritas.  

"Pencairan dana tersebut akan menjadi kebijaksanaan komunitas, dan tidak ada keberatan atas hal itu sesuai dengan hukum Islam," katanya dilansir dari Anadolu Agency pada Kamis (29/10).  

Dewan juga mengarahkan, pemerintah untuk menyerahkan kuil kuno dan pusat komunitas di ibu kota kepada umat Hindu. Sehingga memungkinkan bagi umat Hindu mendirikan tempat kremasi di Islamabad, untuk melaksanakan ritual terakhir mereka bagi yang meninggal dunia sesuai keyakinan mereka. 

Menyambut perkembangan tersebut, Lal Malhi, seorang anggota parlemen Hindu dari partai berkuasa Pakistan Tehreek-e-Insaf, mengatakan keputusan itu sesuai dengan Konstitusi. Menurutnya, dalam pesan video, dia mendukung penolakan dewan terhadap penggunaan dana publik untuk pembangunan tempat ibadah pribadi.  

Hindu merupakan minoritas terbesar di Pakistan, membentuk sekitar 4 persen dari populasi negara itu.  

 

Sumber:  https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/pakistan-islamic-body-allows-hindu-temple-construction/2022844

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement