Kamis 29 Oct 2020 21:26 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Pura-Pura Jadi Pemulung

Pelaku mencuri meteran air milik warga.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan, Sumatra Utara (Sumut) meringkus seorang pemuda berinisial MIA (22), karena melakukan tindak pidana pencurian dengan modus berpura-pura sebagai pemulung. Pelaku mencuri meteran air milik warga.

"Pelaku ditangkap setelah mencuri meteran air di sejumlah rumah warga di Medan," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan diwakili Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Kamis.

Baca Juga

Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Patuan Sianipar (55), warga Jalan Saudara Ujung, Medan. Petugas langsung menuju ke rumah korban. Saat dilakukan penyelidikan petugas melihat pelaku sedang membawa karung goni plastik.

"Petugas kita kemudian menghampirinya dan memeriksa barang bawaannya. Setelah diperiksa ternyata di dalam karung goni plastik tersebut ada enam unit meteran air," katanya pula.

 

Petugas langsung menginterogasi pelaku dan mengakui telah mengambil meteran air milik korban."Dari pengakuan pelaku, pada hari yang sama ia mengambil enam meteran air milik warga lainnya. Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti kami boyong ke Mako," katanya pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement