Kamis 29 Oct 2020 17:48 WIB

Satgas Penanganan Covid-19 Depok Tingkatkan Pengawasan

Satgas diminta memastikan tak ada kerumunan yang menyebabkan sulitnya menjaga jarak.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
PJS Walikota Depok, Dedi Supandi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
PJS Walikota Depok, Dedi Supandi.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kota Depok untuk meningkatkan pengawasan. Terutama selama aktivitas libur panjang hingga 1 November 2020.

"Peningkatan pengawasan ini dimulai dengan mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran kunjungan saat liburan," ujar Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok Dedi Supandi dalam siaran persnya, Kamis (29/10).

Dedi menambahkan, satgas diminta untuk memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan sulitnya menjaga jarak di tempat wisata. Dikatakannya, jumlah wisatawan juga dibatasi sebanyak 50 persen.

"Termasuk, mencegah penyelenggaraan pesta baik secara terbuka atau tertutup. Serta penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara massif," terang Dedi.

Satgas juga diminta agar mengatur kegiatan seni budaya dan tradisi non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi dengan menerapkan protokol yang ketat. Dengan demikian, peluang atau momentum yang berpotensi melanggar protokol kesehatan bisa dicegah. "Selain monitoring, juga melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan," jelas Dedi.

Dedi berharap kepada warga untuk melakukan penguatan sistem pengawasan di Kampung Siaga Covid-19 (KSC). "Untuk menjaga agar kelurahan bebas Covid-19, dengan meyakinkan pengunjung lingkungan tersebut agar membawa surat hasil test Swab PCR atau rapid test, yang menjelaskan yang bersangkutan negatif Covid-19," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement