Rabu 28 Oct 2020 21:53 WIB

Turki Ambil Langkah Hukum Tanggapi Karikatur Erdogan

Media Prancis Charlie Hebdo merilis karikatur Erdogan.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Charlie Hebdo.
Foto: YOAN VALAT/EPA
Charlie Hebdo.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki akan mengambil semua langkah hukum dan diplomatik yang diperlukan sebagai tanggapan atas perilisan karikatur Presiden Recep Tayyip Erdogan. Direktorat Komunikasi Turki pada Rabu (28/10), menyatakan, para eksekutif media asal Prancis Charlie Hebdo akan mendapatkan penyidikan dari jaksa Ankara.

"Rakyat kita seharusnya tidak ragu bahwa semua langkah hukum dan diplomatik yang diperlukan akan diambil untuk melawan karikatur tersebut," ujar pernyataan Direktorat Komunikasi Turki.

Baca Juga

Direktur Komunikasi Turki, Fahrettin Altun, menyatakan, posisi Turki yang menentang setiap kekerasan dan tindakan terorisme terhadap warga sipil. "Pertempuran kami melawan langkah-langkah kasar, bermaksud jahat dan menghina ini akan berlanjut sampai akhir dengan alasan tetapi tekad," kata Direktorat tersebut.

Dikutip dari Anadolu Agency, Wakil Presiden Turki Fuat Oktay mengecam karikatur atas pemimpin negaranya dan menyebutnya sebagai upaya menjijikkan karena menyebarkan rasisme dan kebencian budaya. "Anda tidak bisa menipu siapapun dengan bersembunyi di balik kebebasan berpendapat! Saya mengutuk publikasi tidak bermoral dari media Prancis yang tidak dapat dimaafkan tentang Presiden kita," katanya.

Juru bicara kepresidenan Turki, Ibrahim Kalin, mengatakan menyerang hak individu bukanlah humor atau kebebasan berbicara. "Tujuan dari publikasi ini, tanpa moralitas dan kesopanan, adalah untuk menabur benih kebencian dan permusuhan," tulisnya di Twitter. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement