Rabu 28 Oct 2020 12:20 WIB

KLHK: Populasi Komodo Loh Buaya Meningkat

Populasi komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil.

Teluk Loh Buaya dilihat dari puncak Pulau Rinca di Pulau Komodo. Pemerintah melakukan penataan sarana dan prasarana penunjuang wisata di Loh Buaya sebagai bagian dari wisata premium Labuan Bajo.
Foto: Nasihin Masha/Republika
Teluk Loh Buaya dilihat dari puncak Pulau Rinca di Pulau Komodo. Pemerintah melakukan penataan sarana dan prasarana penunjuang wisata di Loh Buaya sebagai bagian dari wisata premium Labuan Bajo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Populasi komodo di Lembah Loh Buaya, Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, cenderung meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2019 jumlah komodo tercatat mencapai 3.022 individu menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut siaran pers dari KLHK, Rabu (28/10), jumlah total komodo yang pada 2018 sebanyak 2.897 ekor. Lalu bertambah 125 menjadi 3.022 ekor pada 2019.

Baca Juga

Populasi komodo terkonsentrasi di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Jumlah komodo di Pulau Nusa Kode, Gili Motang, dan Pulau Padar berturut-turut hanya ada tujuh, 69, dan 91 ekor.

"Populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah lima persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Wiratno.

Loh Buaya di Pulau Rinca masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan merupakan salah satu lokasi kunjungan wisata. Area tersebut dilengkapi dengan pondok wisata, kafetaria, shelter, jalan setapak, dan antara lain menjadi tempat pengamatan satwa liar dan penjelajahan.

Wiratno mengemukakan jika upaya perlindungan dijalankan dengan meminimalkan kontak satwa dengan manusia, maka aktivitas wisata terbukti tidak membahayakan populasi komodo di areal Lembah Loh Buaya yang luasnya 500 hektare atau sekitar 2,5 persen dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 hektare.

Taman Nasional Komodo (TNK) sudah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer (1977) dan Warisan Dunia (1991) oleh UNESCO, luasnya 173.300 hektare dan meliputi 33,76 persendaratan dan 66,24 persen perairan. Dari luasan tersebut, ada 824 hektare atau 0,4 persen yang ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan Wisata Daratan dan 1.584 hektare (0,95 persen) yang ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan Wisata Bahari.

"Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut," kata Wiratno.

Pemerintah membangun sarana dan prasarana pendukung kegiatan wisata di kawasan tersebut. Penataan sarana dan prasarana pendukung pariwisata diLembah Loh Buaya Pulau Rinca telah mencapai 30 persen dan ditargetkan selesai Juni 2021.

Kegiatan pembangunan dan penataan sarana dan prasarana pendukung pariwisata itu menjadi sorotan setelah peredaran foto yang menunjukkan komodo sedang berhadapan dengan truk pengangkut material. Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengemukakan pemerintah sebaiknya lebih fokus pada upaya konservasi ekosistem dan komodo ketimbang pembangunan infrastruktur untuk keperluan pariwisata yang bisa menyebabkan kerusakan ekosistem.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement