Rabu 28 Oct 2020 11:18 WIB

Vonis Berat Jiwasraya Jadi Peringatan Bagi BUMN Lain

Sanksi pidana maupun sita aset diharapkan memberi efek jera.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Pengamat BUMN Toto Pranoto. Toto mengatakan, vonis berat bagi para terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai jadi peringatan bagi BUMN lain agar hal serupa tidak terulang.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengamat BUMN Toto Pranoto. Toto mengatakan, vonis berat bagi para terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai jadi peringatan bagi BUMN lain agar hal serupa tidak terulang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Vonis berat bagi para terdakwa kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai jadi peringatan bagi BUMN lain agar hal serupa tidak terulang. Meski aturan usaha asuransi sudah ada, celah pelanggaran masih dimungkinkan.

Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, vonis berat yang dijatuhkan terhadap kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) merupakan momentum yang baik untuk penegakan hukum dalam dunia bisnis di Indonesia. Vonis berat juga menjadi cambuk bagi BUMN lain untuk tidak mengalami hal serupa. 

Baca Juga

"Ini menjadi pembelajaran bagi manajemen BUMN bahwa tindakan-tindakan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik bisa dihukum maksimal," ujar Toto kepada Republika di Jakarta, Selasa (27/10).

Toto memandang OJK dan asosasi industri asuransi telah membuat regulasi yang cukup ketat bagi bisnis asuransi. Namun, kata Toto,  celah pelanggaran masih mungkin dikerjakan. 

"Dengan keputusan hukum kasus Jiwasraya, baik sanksi pidana maupun sita aset diharapkan ada efek jera yang membuat praktik bisnis menjadi lebih baik," ucap Toto.

Toto juga menyambut positif pembentukan holding perasuransian dan penjaminan BUMN bernama Indonesia Financial Group (IFG). Menurut Toto, kesempatan holding IFG untuk berkembang sangat terbuka. Dengan konsolidasi beberapa BUMN asuransi sejenis, Toto menilai kekuatan modal, penyerapan risiko, dan pembagian segmen pasar bisa dilakukan lebih baik.

"Apalagi juga ada complementary business di penjaminan dan reasuransi, maka produk layanan semakin lengkap," ungkap Toto.

Toto menilai rencana pembentukan IFG Life sebagai perusahaan baru untuk membereskan kasus Jiwasraya juga bisa menjadi momentum untuk meletakkan fondasi bisnis dan struktur tata kelola perusahaan yang baik lebih kuat.

Kata Toto, dengan dukungan captive market base yang kuat di lingkungan BUMN dan kementerian/lembaga, maka bisa dibuatkan produk bundling yang kompetitif sehingga hanya perlu mencari segmen lain noncaptive yang bisa digarap dan potensinya sangat besar di Indonesia. 

"Dengan semangat baru dan komitmen implementasi tata kelola perusahaan yang baik maka diharapkan kepercayaan akan tumbuh dari publik ke pada entitas baru ini sehingga IFG Life ke depan bisa tumbuh dengan pesat," kata Toto menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement