Selasa 27 Oct 2020 19:14 WIB

Indonesia Kecam Presiden Prancis Emmanuel Macron

Kemenlu telah memanggil Dubes Prancis untuk Indonesia Oliver Chambard.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai menghina agama Islam. Macron membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad oleh sebuah majalah Prancis.

Kemenlu pun sudah memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia Oliver Chambard untuk menyampaikan sikap tersebut. "Ada dua posisi RI, pertama memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta hari ini. Kedua, dalam pertemuan itu, Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman terhadap pernyataan yang disampaikan Presiden Prancis," kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah kepada Republika.co.id, Selasa (27/10).

Baca Juga

Presiden Macron menuai kecaman di banyak negara setelah menyampaikan pernyataan pada Jumat (23/10), pekan lalu dalam upacara memperingati kematian seorang guru yang kepalanya dipenggal menyusul kartun penampilan karikatur Nabi Muhammad. Sebelumnya, Macron juga mengatakan "Islam adalah agama yang mengalami krisis di seluruh dunia".

Kendati demikian, presiden tetap mempertahankan prinsip sekuler yang diterapkan di Prancis. Dia menegaskan, bahwa pemerintahannya dan negara akan tetap melanjutkan dan menghormati segala perbedaan.

Macron juga tidak akan membiarkan kebencian mengemuka di negaranya. Beberapa negara Arab, serta Turki, Iran, dan Pakistan mengutuk sikap Macron terhadap Muslim dan Islam. Erdogan mengatakan pada Ahad bahwa pemimpin Prancis membutuhkan "perawatan mental." Setelah pernyataan Erdogan itu, Prancis memanggil kembali duta besarnya di Turki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement