Selasa 27 Oct 2020 18:20 WIB

Normalisasi Sudan-Israel Setelah Dewan Legislatif Dibentuk

Kepala Dewan Kedaulatan Transisi Sudan memastikan Sudan bukan korban pemerasan

Red: Nur Aini
Sudan akan menormalisasi hubungan dengan Israel
Sudan akan menormalisasi hubungan dengan Israel

 

REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Kepala Dewan Kedaulatan Transisi Sudan mengatakan bahwa normalisasi penuh dengan Israel tidak akan dilaksanakan sampai dewan legislatif dibentuk.

Baca Juga

Abdel Fattah Al-Burhan menekankan bahwa kesepakatan itu belum selesai dan mungkin bermanfaat bagi negara yang sedang bergulat dengan krisis ekonomi yang parah.

“Izinkan saya menyebutnya rekonsiliasi, bukan normalisasi. Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa kami tidak sedang menghadapi pemerasan untuk menormalisasi hubungan kami dengan Israel."

"Kita semua tahu bahwa normalisasi dengan Israel adalah sesuatu yang dimotivasi oleh pemerintah Amerika dan kita berhak untuk menormalisasi [hubungan] dengan Israel seperti negara lain di kawasan ini," ujarnya.

"Kami telah diisolasi dari dunia karena sanksi dan daftar sponsor terorisme, sehingga bangsa Sudan telah sangat menderita karenanya. Jadi saat ini kami ingin memperhatikan kepentingan kami," ujarnya.

Al-Burhan mengatakan keputusan normalisasi telah diterima oleh mayoritas partai politik di negara tersebut. Dia juga menekankan bahwa Sudan masih mendukung solusi dua negara antara Israel dan Palestina dan berkomitmen pada resolusi KTT Arab dan Liga Arab dalam hal ini.

Sudan memutuskan untuk menormalisasi hubungan dengan Israel setelah Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghapus Sudan dari daftar negara sponsor terorisme AS. Kesepakatan itu diumumkan melalui panggilan telepon dengan Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Al-Burhan mengepalai dewan sipil-militer, yang mengambil kendali setelah kudeta Presiden Omar al-Bashir oleh militer pada April 2019. Pada Desember, al-Bashir, yang memerintah Sudan sejak 1989, dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena korupsi.

Dia juga menghadapi tuduhan merusak konstitusi atas kudeta militer 1989 yang dipimpinnya. Pada Februari, pemerintah transisi Sudan setuju untuk menyerahkan al-Bashir ke Mahkamah Pidana Internasional atas tuduhan kejahatan perang di Darfur.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/normalisasi-sudan-israel-dilakukan-setelah-dewan-legislatif-dibentuk/2020584
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement