Selasa 27 Oct 2020 13:35 WIB

Kementan Jamin Food Estate Kalteng tak Rusak Lingkungan

Pembangunan infrastruktur dan proses budidaya disesuaikan dengan kebutuhan setempat

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Pengembangan buah di Food Estate Kalimantan Tengah, (ilustrasi).
Foto: Kementan
Pengembangan buah di Food Estate Kalimantan Tengah, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin proyek Food Estate atau lumbung pangan di area eks pengembangan lahan gambut, Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak merusak ekosistem lingkungan. Pembangunan infrastruktur dan proses budi daya akan disesuaikan dengan kebutuhan setempat.

"Pengembangan Food Estate di Kalteng tetap memperhatikan timbal balik dengan lingkungan berkelanjutan. Tidak semata-mata mengejar produksi dan produk olahan lainnya," kata Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono dalam webinar Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Mendukung Pengembangan Food Estate, Selasa (27/10).

Baca Juga

Momon mengatakan, Kementan dalam proyek kali ini fokus pada optimalisasi lahan potensial yang sudah ada. Teknik budi daya yang sesuai dengan kondisi geografi setempat menjadi tanggung jawab Kementan. Di mulai dari penggunaan benih dan pupuk yang sesuai hingga penyiapan lahan rawa.

Adapun untuk infrastruktur irigasi yang belum sempurna akan dibenahi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. "Kita melakukan sinergi dengan kementerian sektor lain, terkait penyusunan Amdal, sertifikat tanah, dan penggunaan perhutanan sosial. Rehabilitasi lahan juga kita siapkan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, proyek Food Estate tersebut mulai disiapkan tahun ini seluas 30 ribu hektare (ha). Adapun lahan tersebut terbagi ke dalam dua kabupaten, yakni Kapuas dan Pulang Pisau. Momon mengatakan, nantinya Food Estate berorientasi pada intensifikasi, atau peningkatan produktivitas sehingga bisa meningkatkan produksi dalam lahan yang sama.

Kementan, kata Momon, bersandar pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Di mana, pemerintah diamanatkan untuk menjaga ketahanan pangan karena fungsinya yang penting sebagai penopang kehidupan dan tujuan pembangunan nasional.

Di sisi lain, peringatan FAO tentang krisis pangan di negara-negara produsen pangan dunia masih menjadi pegangan. Meskipun, Indonesia sendiri saat ini justru memasuki iklim La Nina.

"Harus dilihat dan dipahami bahwa pembangunan ketahanan pangan memiliki cakupan yang luas dan harus berdasarkan sumber daya lokal. Kita sadari tantangan ke depan akan semakin berat untuk menuju kedaulatan pangan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement