Senin 26 Oct 2020 20:32 WIB

Libur Panjang, Pemkot Semarang Tetap Gelar Operasi Yustisi

Koordinasi dengan para pemangku kepentingan telah disiapkan selama libur panjang

Warga Kota Semarang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (wajib masker) didata sebelum diberi sanksi membersihkan Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, oleh petugas gabungan operasi yustisi, Senin (28/9).
Foto: Istimewa
Warga Kota Semarang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (wajib masker) didata sebelum diberi sanksi membersihkan Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, oleh petugas gabungan operasi yustisi, Senin (28/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Pemerintah Kota Semarang memastikan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan Covid-19 terus digelar selama libur panjang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Operasi yustisi tetap berjalan. Kami berharap tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19," kata Pejabat Sementara Wali Kota Semarang Tavip Supriyanto di Semarang, Senin.

Menurut dia, koordinasi dengan para pemangku kepentingan telah disiapkan dalam menghadapi libur panjang tersebut. Pembukaan tempat wisata dan tempat publik lainnya, kata dia, harus benar-benar menjaga protokol kesehatan. "Masyarakat akan selalu diingatkan tentang protokol kesehatan di tempat-tempat publik," katanya.

Selain itu, lanjut dia, kampung-kampung siaga Covid-19 juga akan dioptimalkan perannya. Ia menjelaskan masyarakat hingga tingkat RT akan berperan untuk ikut mendata para pendatang saat libur panjang tersebut. Ia juga menyebut penyiapan pos-pos pantau di berbagai titik perbatasan Kota Semarang. "Kita harapkan tidak muncul klaster baru setelah libur panjang ini," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement