Selasa 27 Oct 2020 05:35 WIB

Literasi Zakat dan Wakaf Dinilai Sama Rendahnya

Literasi zakat dan wakaf sama rendahnya sehingga perlu ditingkatkan secara serius

Rep: Fuji E Permana/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Berzakat
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Berzakat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Potensi zakat dan wakaf umat Islam dinilai masih belum tergarap secara optimal. Pengamat Ekonomi Syariah, Yusuf Wibisono menilai bahwa literasi zakat dan wakaf sama rendahnya sehingga keduanya harus ditingkatkan secara serius.

Yusuf mengatakan literasi tentang zakat hanya tinggi pada zakat fitrah. Hal ini disebabkan zakat fitrah berkaitan erat dengan puasa Ramadhan dan Idul Fitri serta hukumnya yang wajib.

"Bahkan tidak hanya literasi (zakat fitrah yang tinggi), tingkat ketaatan masyarakat membayar zakat fitrah sangat tinggi, mungkin bisa dikatakan seratus persen," kata Yusuf kepada Republika, Senin (26/10).

Namun, hal berbeda terlihat pada jenis zakat lain yakni zakat mal. Ia beranggapan literasi masyarakat terhadap zakat mal masih rendah. Ia mengatakan, saat ini memang ada tanda-tanda peningkatan literasi dan kesadaran zakat mal di kelompok Muslim perkotaan. Namun, ia beranggapan hal tersebut masih belum optimal. Hal yang sama juga terjadi pada literasi wakaf.

"Menurut saya setara literasi masyarakat Indonesia terhadap zakat mal dan wakaf, sudah mulai setara, yang membedakan keduanya menurut saya lebih kepada hukumnya, yang satu wajib dan yang satu sunah," jelas Yusuf.

Kalau kesadaran masyarakat akan melaksanakan wakaf masih kurang, bukan berarti literasi masyarakat terhadap wakaf lebih rendah dibandingkan zakat mal. Hal itu bisa saja karena hukum zakat dan wakaf yang berbeda.

"Zakat mal hukumnya wajib, sementara wakaf hukumnya sunah sehingga nampak perhimpunan zakat mal jauh lebih tinggi daripada penghimpunan wakaf. Tapi tidak bisa dikatakan literasi wakaf lebih rendah daripada literasi zakat mal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement