Senin 26 Oct 2020 13:41 WIB

Libur Panjang, Polda Metro Siapkan Pengaturan Lalu Lintas

Arus keberangkatan libur panjang cuti bersama diperkirakan terjadi mulai besok.

[Foto ilustrasi petugas mengecek suhu tubuh sopir bus] Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah skenario pengaturan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah jalur selama libur panjang cuti bersama pada akhir Oktober ini.
Foto: Republika/Thoudy Badai
[Foto ilustrasi petugas mengecek suhu tubuh sopir bus] Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah skenario pengaturan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah jalur selama libur panjang cuti bersama pada akhir Oktober ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah skenario pengaturan arus lalu lintas (lalin) di sejumlah jalur selama libur panjang cuti bersama pada akhir Oktober ini. Pengaturan guna mengantisipasi kemacetan yang diperkirakan akan terjadi pada libur panjang.

"Kami sudah menyiapkan berbagai skenario, misalnya jika terjadi kemacetan luar biasa di tol layang (elevated), skenarionya tol ditutup, arus lalu lintas dialihkan melintas di bawah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo usai Gelar Pasukan Operasi Zebra 2020 di Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Senin (25/10).

Baca Juga

Sambodo mengatakan selain pengalihan dan penutupan ruas tol, Polda Metro Jaya juga menyiapkan skenario melawan arus lalin (contra flow) apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di Cikampek. "Kita berlakukan'contra flow' misalnya arus arah Cikampek kosong, lalu di kilometer tertentu dilaksanakan contra flow," katanya.

Apabila skenario 'contra flow' tidak menolong mengurai kemacetan, Polda Metro Jaya bersiap untuk menerapkan sistem satu arah (one way). "Kalau 'contra flow' tidak menolong dilaksanakan 'one way', kita akan koordinasikan dengan Polda wilayah Jawa Barat dan Banten," kata Sambodo.

 

Menurut Sambodo, arus keberangkatan libur panjang cuti bersama diperkirakan terjadi mulai Selasa (27/10) besok. Sedangkan arus balik diperkirakan pada Sabtu (31/10) dan Minggu (1/11).

Sejalan dengan itu, Polda Metro Jaya juga sudah mengeluarkan larangan bagi kendaraan truk sumbu tiga untuk melintas di jalur tol terhitung mulai Selasa (27/10) siang hingga Rabu (28/10). "Dari hari Selasa siang sampai Rabu, selama 24 jam, kendaraan truk sumbu tiga dilarang melintas dalam tol, ini untuk kurangi beban jalan tol," katanya.

Sambodo menambahkan, apabila pada waktu tersebut terdapat kendaraan truk sumbu tiga melintas di jalur tol maka akan diarahkan keluar dengan melewati jalur arteri. "Tujuannya supaya kapasitas tol tidak terganggu, sehingga arus kendaraan pribadi dan penumpang yang diperkirakan meningkat besok sore hingga Rabu malam bisa lancar," kata Sambodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement