Ahad 25 Oct 2020 23:58 WIB

Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi

.

Rep: Muhammad Adimaja/ Red: Yogi Ardhi

Warga berjalan di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Warga duduk di Taman Pandang Istana Negara, kawasan Monas, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Warga berbelanja di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

Warga berbelanja di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad (25/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. (FOTO : ANTARA/Muhammad Adimaja)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement