Sabtu 24 Oct 2020 22:40 WIB

PMI Jember Makamkam 105 Jenazah Sesuai Protokol Covid-19

105 jenazah ini terhitung sejak 20 April hingga 24 Oktober 2020.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah dengan protokol Covid-19. ilustrasi
Foto: ANTARA/Anindira Kintara
Petugas pemakaman membawa peti jenazah dengan protokol Covid-19. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember memakamkan sebanyak 105 jenazah sesuai protokol Covid-19 selama pandemi.Ratusan jenazah tersebut dari beberapa kabupaten di wilayah timur Provinsi Jawa Timur.

"Sukarelawan PMI memakamkan jenazah sesuai protokol Covid-19 tidak hanya dari Jember, namun juga dari kabupaten tetangga seperti Kabupaten Bondowoso dan Banyuwangi," kata Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki di Jember, Sabtu (24/10).

Baca Juga

Menurutnya sebanyak 105 jenazah tersebut terhitung sejak diluncurkannya layanan ambulans jenazah Covid-19 PMI Jember pada 20 April hingga 24 Oktober 2020. Ia menjelaskan semua dilakukan sukarelawan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan jenazah Covid-19, seperti menggunakan pakaian hazmat saat membawa jenazah dari rumah sakit hingga dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di sekitar rumah duka yang bersangkutan.

"Tidak semuanya positif Covid-19, namun ada juga jenazah yang tercatat sebagai suspek dan pasien dengan status lainnya yang belum terkonfirmasi positif dan mengalami gejala seperti Covid-19," katanya.

Ia mengatakan awal pandemi mewabah di Kabupaten Jember, PMI Jember mengambil langkah preventif dengan membentuk tim khusus yang bertugas mengantarkan jenazah. "Utamanya jenazah pasien yang terindikasi terpapar Covid-19 dari rumah sakit menuju tempat pemakaman umum (TPU) di sekitar rumah duka," katanya.

Zaenal menjelaskan PMI Jember terus melakukan penyemprotan disinfektan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona seperti tempat keramaian, perkantoran, tempat ibadah, jalan raya bahkan kecamatan yang masuk zona merah disemprot juga.

Penyemprotan disinfektan juga diikuti dengan program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti yang dilakukan di tempat pelelangan ikan puger beberapa waktu yang lalu.

"Dengan kegiatan tersebut, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat bisa meningkat dan penderita Covid-19 berkurang di Kabupaten Jember," kata Zaenal Marzuki.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 tercatat jumlah pasien Covid-19 di Jember hingga 24 Oktober 2020 sebanyak 1.114 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan rincian 959 pasien sembuh, yang masih dirawat sebanyak 100 orang, dan meninggal 55 orang.

Dari 31 kecamatan di Jember, tercatat tiga kecamatan yang masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran virus Corona yakni Kecamatan Semboro, Ajung, dan Pakusari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement