Sabtu 24 Oct 2020 20:30 WIB

Pesantren Karawang Diminta Sterilkan Fasilitas Cegah Covid

Ssaat ini sudah ada penularan Covid-19 dari klaster pesantren di Karawang.

Ilustrasi Santri. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat meminta pengelola pondok pesantren melakukan sterilisasi fasilitas yang ada di sekitar pesantren secara berkala.
Foto: Prayogi/Republika
Ilustrasi Santri. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat meminta pengelola pondok pesantren melakukan sterilisasi fasilitas yang ada di sekitar pesantren secara berkala.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat meminta pengelola pondok pesantren melakukan sterilisasi fasilitas yang ada di sekitar pesantren secara berkala. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Fitra Hergyana mengatakan saat ini sudah ada penularan dari klaster pesantren. "Jadi pengelola pondok pesantren di wilayah Karawang harus lebih waspada lagi terhadap penyebaran virus coronajenis baru penyebab Covid-19," katanya di Karawang, Sabtu (24/10).

Baca Juga

Di antara upaya kewaspadaan itu adalah dengan melakukan stelirisasi fasilitas pondok pesantren secara berkala. Artinya, fasilitas pesantren seperti ruang belajar, asrama, dan fasilitas lainnya disemprot cairan disinfektan secara berkala seperti empat atau lima jam sekali.

Ia juga mengingatkan agar pengelola pondok pesantren di Karawang lebih disiplin dan ketat lagi menerapkan protokol kesehatan di lingkungan pesantren. "Bagi santri yang berasal dari luar daerah, saat datang ke pesantren harus dalam kondisi sehat dan dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari daerah asal," katanya.

Menurut dia, pengelola pondok pesantren harus tegas terhadap santri yang berasal dari zona merah untuk melakukan tes rapid. Pihak pesantren juga diminta menyiapkan ruang isolasi bagi santri yang sakit.

Untuk aktivitas pembelajaran, pengajian, dan shalat berjamaah wajib menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak minimal satu meter. "Hal lain yang harus diperhatikan, pengelola dan santri wajib mengenakan masker selama berada di pondok pesantren. Selain itu juga disarankan tidak bersalaman dengan ustadz maupun teman lainnya," kata FitraHergyana.

Sementara itu, hingga Sabtu ini secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Karawang mencapai 1.301 orang. Terdiri atas 925 orang telah dinyatakan sembuh, 42 orang meninggal dunia dan sebanyak 334 orang masih dalam perawatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement