Sabtu 24 Oct 2020 16:40 WIB

Polres Jayawijaya Kembalikan 194 Motor Curian ke Pemiliknya

Pengembalian 194 motor itu merupakan akumalasi dari Januari-Oktober.

Pencurian motor.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Pencurian motor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Personel Kepolisian Resor (Polres)Jayawijaya, Polda Papua, mengembalikan lagi 10 sepeda motor yang dicuri kepada pemilik sah pada Sabtu.

Kapolres Jayawijaya Ajun Komisaris Besar Polisi Dominggus Rumaropen di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan hampir setiap hari Sabtu sepanjang Januari-Oktober pihaknya terus mengembalikan sepeda motor curian kepada pemilik.

"Hari ini kami kembalikan 10 unit. Maka terhitung Januari-Oktober kami telah mengembalikan sebanyak 194 sepeda motor curian kepada pemilik," kata Kapolres.

Tingginya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah ini, kata dia, mendorong kepolisian meningkatkan kegiatan patroli dan razia untuk mengungkap sepeda motor-sepeda motor yang dicuri dari pemilik sah. "Target kami satu minggu ke depan harus mengembalikan sebanyak 200 sepeda motor curian yang berhasil kami jaring kepada pemilik," katanya.

Dominggus Rumaropen telah memerintahkan semua jajaran Polsek untuk melakukan pencegahan dan penekanan pencurian sepeda motor. "Puji Tuhan karena bantuan masyarakat Jayawijaya mereka menyampaikan tentang jalur-jalur maupun tempat penyelundupan motor curian dan kami berhasil ungkap. Kami terus evaluasi cara bertindak agar lebih baik lagi," katanya.

Ia berpesan kepada pemilik motor yang dikembalikan untuk selalu waspada agar tidak kehilangan lagi, dengan memarkir kendaraan pada tempat yang mudah diawasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement