Sabtu 24 Oct 2020 05:21 WIB

Polisi Tangkap 8 Mahasiswa Coba Sabotase Pintu Tol Pasteur

Mahasiswa yang diamankan salah satunya dari UIN Sunan Gunung Jati.

Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Banten berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Bundaran Ciceri, Serang, Banten, Kamis (22/10/2020). Mereka mendesak pemerintah mencabut UU tersebut karena dinilai merugikan rakyat.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa Banten berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di Bundaran Ciceri, Serang, Banten, Kamis (22/10/2020). Mereka mendesak pemerintah mencabut UU tersebut karena dinilai merugikan rakyat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Polda Jawa Barat menangkap delapan demonstran penentang UU Cipta Kerja di Gerbang Tol Pasteur Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/10). Mereka ditahan karena mencoba untuk melakukan sabotase pada pintu tol.

"Keseluruhan (yang diamankan) adalah mahasiswa asal dari UIN Sunan Gunung Jati, Uninus, Unpas, Unjani, UIN, dan Stikes," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10).

Baca Juga

Polri menjelaskan demo penolakan UU Cipta Kerja pada Jumat (23/10) terjadi di 11 titik yang berada di tiga Polda. "Aksi demo hari ini terjadi di 11 titik di tiga Polda," ucap dia.

Dia menambahkan di tiga Polda tersebut, jumlah massa demo seluruhnya berjumlah sekitar 800 orang dengan dua provinsi memiliki massa aksi terbesar yaitu Jawa Timur dengan 400 peserta aksi dan Jawa Barat dengan 250 peserta aksi.

Sementara di lokasi demo depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Polda Sulsel menangkap 21 anggota massa aksi. Dari massa aksi yang diamankan, ada 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terlibat pembakaran mobil operasional salah satu partai politik.

Sementara sembilan massa aksi lainnya dikembalikan ke orang tuanya masing-masing dan seorang massa aksi dilimpahkan kasus-nya ke Satnarkoba Polrestabes Makassar karena positif mengkonsumsi narkoba.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement