Sabtu 24 Oct 2020 00:01 WIB

Kemenag Imbau Umat Cermati Biaya Umroh Saat Pandemi

Biaya umroh saat pandemi pasti lebih mahal dari sebelumnya.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kemenag Imbau Umat Cermati Biaya Umroh Saat Pandemi. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.
Foto: dok. Kemenag
Kemenag Imbau Umat Cermati Biaya Umroh Saat Pandemi. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid meminta umat Islam yang ingin melaksanakan umroh di tengah pandemi cermat terhadap harga yang ditawarkan biro perjalanan umroh. Apalagi, menurut dia, jika harga yang ditawarkannya tersebut di bawah Rp 20 juta.

“Saya kira harus lebih cermat dan lebih melakukan cross check (terhadap biaya umroh),” ujar Zainut saat ditemui Republika.co.id, Kamis (22/10).

Baca Juga

Menurut Zainut, pandemi Covid-19 telah berdampak pada semua sektor penyelenggaraan ibadah haji, baik transportasi maupun akomodasi. Karena itu, menurut dia, biaya umroh pasti lebih mahal dari sebelumnya.

“Logikanya begini kalau menerapkan jaga jarak itu pasti harga baik transportsi akomodasi di sana pasti mahal. Itu pasti menjadi pertimbangan,” ucapnya.

Dia menambahkan, Kemenag tidak memiliki kewenangan terhadap besaran biaya umroh yang ditetapkan biro perjalanan umroh. Namun, menurut dia, Kemenag perlu menetapkan biaya referensi atau biaya standar penyelenggaraan umrah, yang mana sebelumnya Kemenag telah menetapkan sebesar Rp 20 juta.

“Kalau biaya umroh ditentukan masing-masing oleh penyelenggaran ibadah haji dan umrah. Tapi kami kan harus memberikan batasan, sehingga tidak terjadi misalnya kasus-kasus seperti yang lalu,” katanya.

Zainut menambahkan, Kemenag saat ini juga sedang melakukan persiapan terkait pelaksanaan ibadah umroh di tengah pandemi, termasuk menyiapkan sejumlah regulasi. Namun, sampai saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk memperbolehkan kembali ibadah umroh.

“Paling tidak kami harus mengikuti protokol kesehatan. Pasti itu ada. Kita lagi siapkan ketentuan sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar Wakil Ketua Umum MUI Pusat ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement