Jumat 23 Oct 2020 08:39 WIB

Airin Ajak Santri Bantu Pemerintah Hadapi Covid-19

Jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, kita bisa melewati pandemi Covid-19,

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Foto: Republika/Abdurrahman Rabbani
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menjadi pembina apel dalam peringatan Hari Santri Nasional yang digelar di Pondok Pesantren Jagat Arys, BSD, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Banten, Kamis (22/10). Dalam amanatnya, Airin menyampaikan harapan kepada santri untuk bisa berpartisipasi membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Ini menjadi jawaban dari komitmen kita bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren, saya yakin jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, kita bisa melewati pandemi Covid-19 ini dengan baik,” tutur Airin dalam perayaan Hari Santri bertema ‘Santri Sehat Indonesia Kuat’, Kamis,

Dia menyebutkan, cara santri membantu pemerintah, di antaranya lewat tradisi kedisiplinan yang selama ini diajarkan di pesantren. Juga keteladanan dan sikap kehati-hatian dari pimpinan pesantren yang diajarkan secara turun-temurun.

Konkretnya, sambung dia, para santri diharapkan bisa menerapkan ilmu-ilmu kedisiplinan dan kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik.

Dalam upacara itu, Airin juga menyampaikan, pemerintah tak berhenti dalam memberikan perhatian terhadap para santri di Indonesia, termasuk di Kota Tangsel, yang diketahui memiliki slogan 'Relijius'. Salah satu bentuk perhatian itu, lewat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Dalam beleid tersebut, menurut Airin, pemerintah memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitas terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, serta fungsi pemberdayaan masyarakat. “Agar UU Pesantren lebih implementatif, pemerintah diberikan mandat mempersiapkan regulasi turunannya yang memberikan kebijakan pendanaan penyelenggaraan pesantren,” kata Airin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement