Jumat 23 Oct 2020 06:26 WIB

Libur Panjang, Gubernur Minta Warga Tahan Diri ke Luar Kota

Tempat wisata diminta untuk tetap taat dengan aturan kapasitas 50 persen pengunjung.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menahan diri berlibur atau bepergian ke luar kota di momen libur panjang pada akhir Oktober ini. Hal itu memperhatikan kondisi pandemi dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 yang masih terjadi.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menahan diri berlibur atau bepergian ke luar kota di momen libur panjang pada akhir Oktober ini. Hal itu memperhatikan kondisi pandemi dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 yang masih terjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menahan diri berlibur atau bepergian ke luar kota di momen libur panjang pada akhir Oktober ini. Hal itu memperhatikan kondisi pandemi dan penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19 yang masih terjadi. 

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara libur cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat itu pun merangkai dengan akhir pekan. 

Baca Juga

"Terkait libur panjang di akhir Oktober, saya imbau warga dalam situasi pandemi Covid-19 ini bisa menahan diri (berlibur atau bepergian ke luar kota)," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Kamis (22/10). 

Emil pun menyarankan warga untuk memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggalnya. "Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan," katanya. 

Pemerintah Provinsi Jabar berkaca pada libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu, di mana terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman. Untuk itu, kata Emil, pihaknya tetap mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini. 

Salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Jabar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata. 

"Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi," kata Emil. 

Selain menjaga protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata, Emil menjelaskan bahwa pihaknya juga mengantisipasi keramaian di jalur Puncak dan Cianjur yang kerap menjadi destinasi berlibur bagi warga Jakarta. Meski tidak menutup 100 persen, kata Emil, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan penyekatan jika dirasa volume pergerakan warga sudah melebihi kapasitas yang diperkirakan. 

"Pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan tapi tidak 100 persen, hanya di jam-jam tertentu. (Penutupan) itu pasti kami ulangi, apalagi long weekend ini terdeteksi potensi (orang berlibur) yang sangat besar," kata Emil. 

Emil pun berharap, antisipasi-antisipasi tersebut bisa membuahkan hasil yang diharapkan, yakni tidak adanya lonjakan kasus Covid-19, dalam hasil analisis data dua minggu setelah momen libur panjang akhir Oktober ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement