Kamis 22 Oct 2020 23:30 WIB

Abrasi Gerogoti Tiga Sungai Besar di Penajam Paser Utara

Ketiga sungai itu adalah Sungai Nenang Besar, Sungai Sesulu, dan Sungai Kerinci.

Abrasi pinggir sungai/ilustrasi
Foto: Walhi
Abrasi pinggir sungai/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Abrasi atau pengikisan tanah akibat aliran deras sungai mulai menggerogoti tiga sungai besar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Tiga sungai besar di wilayah Penajam Paser Utara mulai terancam abrasi," ujar Kepala Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat Fatmawati di Penajam, Kamis (22/10).

Ketiga sungai besar tersebut yakni Sungai Nenang Besar di Kecamatan Penajam, Sungai Sesulu di Kecamatan waru, serta Sungai Kerinci di Desa Bukit Raya Kecamatan Sepaku. Dengan mulai terjadinya pengikisan tanah di sepanjang sungai besar tersebut Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara berencana melakukan pembangunan wilayah sungai pada 2021.

Baca Juga

Instansinya menurut Fatmawati, telah mengusulkan tiga sungai besar itu dibangun melalui dana Bankeu (bantuan keuangan) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Anggaran yang diusulkan melalui Bankeu 2021 untuk pembangunan wilayah sungai besar di Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut lebih kurang Rp 30 miliar. "Anggaran pembangunan wilayah tiga sungai besar yang diajukan itu masing-masing sekitar Rp10 miliar," kata Fatmawati.

Pembangunan wilayah sungai tersebut jelas Fatmawati, seperti pembangunan siring dan sebagainya agar abrasi atau pengikisan tanah tidak terus menggerogoti tiga sungai besar itu. "Kami menilai berpotensi rawan banjir sebab beberapa titik di sepanjang tiga sungai besar mulai mengalami abrasi," tambahnya.

Ia berharap ada bantuan dana dari anggaran Bankeu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pembangunan wilayah sungai. Bidang Pengairan Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun ini (2020), telah melakukan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Labangka, Sesulu dan Sukaraja melalui anggaran DAK (dana alokasi khusus) dari pemerintah pusat.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement