Kamis 22 Oct 2020 20:52 WIB

Jakarta Utara Minta ASN Tetap di Rumah Selama Libur Panjang

Libur panjang pada akhir Oktober dikhawatirkan terjadi lonjakan Covid-19

Red: Nur Aini
Ilustrasi Apartur Sipil Negara (ASN)
Foto: mgrol100
Ilustrasi Apartur Sipil Negara (ASN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kota Jakarta Utara Desi Putra meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap di rumah dan tidak berpergian saat liburan cuti bersama pada akhir bulan ini.

"Poin penting yakni menyarankan agar ASN dan pegawai mengantisipasi lonjakan Covid-19 saat momentum cuti bersama ini,” kata Desi Putra di kantor wali kota usai mengikuti rapat virtual bersama Kemendagri, Kamis (22/10).

Baca Juga

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Rabu (28/10) hingga Jumat (30/10) mendatang. Imbauan untuk tidak berpergian sebagai upaya mengantisipasi lonjakan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Momentum cuti bersama dapat digunakan bersama keluarga di rumah," kata Desi.

Menurut Desi, sejumlah kegiatan dapat dilaksanakan di rumah seperti bercocok tanam atau olah raga bersama dengan keluarga

“Cuti itu adalah hak pegawai, hak ASN sehingga silahkan dimanfaatkan," ujar Desi.

Apabila diharuskan berpergian ke luar kota, Desi mengharapkan ASN dan pegawai wajib menjalani tes cepat (rapid test) maupun tes usap (swab) agar dapat mengendalikan penyebaran Covid-19. Meski cuti bersama, ditegaskannya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara tetap waspada dalam penanggulangan bencana di musim penghujan.

Petugas teknis tetap disiagakan jika sewaktu-waktu terjadi bencana di wilayah Jakarta Utara.

“Tidak ada kata lain, selain kita siap siaga dalam penanggulangan bencana. Tentunya kewaspadaan itu tetap mematuhi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Desi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement