Kamis 22 Oct 2020 18:00 WIB

Menkop: 60 Persen UMKM Bergerak di Bidang Pangan

Di sektor produksi pertanian, sekitar 90 persen lebih merupakan UMKM.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Seorang pegawai membenahi rak produk UMKM pangan (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Seorang pegawai membenahi rak produk UMKM pangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyebutkan, sebanyak 60 persen sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bergerak di bidang makanan. Para pelaku usaha tersebut juga mengonsumsi sebanyak 66 persen terigu nasional.

Di sektor produksi pertanian dan perikanan pun, lanjutnya, sekitar 90 persen lebih merupakan UMKM. "Kita belum punya korporat tani, saya kira ini terkendala sektor produksi di UMKM, punya potensi dikembangkan tapi terhalang inefisiensi lahan sempit dan inovasi teknologi," jelas Teten dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Kamis (22/10).

Baca Juga

Pada sektor produksi UMKM, lanjutnya, Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM diarahkan Presiden Joko Widodo melakukan inovasi kelembagaan, melalui program korporatisasi. "Jadi dikonsolidasi dalam satu kelembagaan sama. Dengan ini, para petani kecil yang mempunyai lahan sempit bisa dikonsolidasi dengan sarana bantuan pemerintah seperti pupuk dan lainnya, lalu bisa dikonsolidasi model bisnis lebih produktif," tutur dia.

Menurutnya, hal itu harus didukung. Dari mulai sarana produksi, hulu, hingga pengolahan.

Ia menegaskan, produksi dan pasar juga harus terhubung agar pembiayaan sektor produksi bergairah. Sebab saat ini, pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) ke sektor produksi dan pangan pun masih kecil.

Pada kesempatan tersebut, Teten mengatakan teknologi digital akan menyempurnakan promosi dan pemasaran. Maka pemerintah bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) BGR Logistics atau PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) mengembangkan aplikasi pangan digital.

"Saat ini lagi pilot project. Aplikasi itu bisa dipakai untuk Sembako. Untuk Operasi Pasar (OP) kendalikan inflasi, saya kira lebih efektif jadi target OP," jelasnya.

Menurutnya, proyek besar korporatisasi sektor pangan tidak bisa sendiri. Melainkan harus menjadi proyek bersama Kementerian dan Lembaga (K/L) lain seperti Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN, Kemenkop UKM, Kementerian Kelautan, dan sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement