Kamis 22 Oct 2020 16:13 WIB

Sri Mulyani Soroti Rendahnya Serapan Anggaran PEN Daerah

Realisasi belanja anggaran kesehatan pemda baru capai 43 persen hingga akhr September

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Foto: ANTARA/PUSPA PERWITASARI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, beberapa belanja pemerintah daerah (pemda) sampai dengan akhir kuartal ketiga masih minimal. Khususnya belanja yang terkait dengan pemulihan ekonomi di tingkat daerah.

Dari sisi kesehatan, Sri mencatat, belanja pemda baru mencapai 43 persen hingga akhir September. Dari total alokasi Rp 30,4 triliun, baru Rp 13,3 triliun di antaranya yang dibelanjakan sampai dengan akhir September. Padahal, anggaran itu bisa dimaksimalkan untuk membantu pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.

Baca Juga

Sri menyayangkan tingkat penyerapan yang rendah tersebut, mengingat pemerintah pusat sudah mencoba mengalokasikan serta mendistribusikan anggaran secara maksimal. "Kita melihat, di tingkat daerah, penyerapan masih perlu ditingkatkan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2020 secara virtual, Kamis (22/10).

Realisasi yang rendah juga terjadi untuk belanja jaring pengaman sosial. Tingkat penyerapannya baru sekitar 51 persen, yaitu Rp 11,7 triliun dari total alokasi Rp 22,8 triliun. Sri berharap, sisa 49 persen dari alokasi anggaran itu dapat segera diserap untuk membantu masyarakat.

Begitupun dengan penyerapan anggaran untuk mendukung Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Pemda baru membelanjakan Rp 2,6 triliun dari alokasi di APBD sebanyak RP 19,42 triliun sampai dengan akhir September. Artinya, baru sekitar 13,7 persen yang digunakan pemda untuk membantu UKM menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi.

Sri menjelaskan, rendahnya tingkat penyerapan itu menandakan, banyak halangan atau kendala di sisi non anggaran yang masih perlu diatasi bersama pemerintah pusat dengan pemda. "Sehingga, dunia usaha, masyarakat, bisa segera dapatkan manfaat dari desain APBN dan APBD," ucapnya.

Sri mengakui, postur kas negara maupun daerah memang mengalami shock besar pada tahun ini akibat pandemi Covid-19. Tapi, menurutnya, pemerintah sudah berupaya melakukan berbagai penyesuaian yang seharusnya dapat diakselerasi oleh pemda.

Sebelumnya, Sri juga sempat memberikan catatan kepada pemda mengenai anggaran yang mengendap di rekening mereka. Kemenkeu mencatat, sampai dengan akhir September, kas yang berada di kas daerah mencapai Rp 239,5 triliun, naik 12,4 triliun dibandingkan realisasi bulan sebelumnya.

Sri mendorong pemda dapat mengakselerasi tingkat penyerapan anggaran. Khususnya untuk membantu pemulihan ekonomi secara nasional. "Kita harap dapat dikejar di kuartal empat," tuturnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (19/10).

Sri memastikan, pemerintah pusat terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap aliran transfer ke pemda. Sebab, ia tidak ingin arus anggaran yang sudah dialokasikan ke daerah dengan tujuan pembangunan mereka justru terhenti di kas pemda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement