Kamis 22 Oct 2020 06:25 WIB

DPRD DKI dan Eksekutif Rapat di Puncak, Ini Kata M Taufik

Wakil ketua anggap, gedung DPRD DKI tidak mampu menampung peserta yang hadir.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.
Foto: Republika/ Wihdan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Publik menyoroti rapat legislatif dan eksekutif di Hotel Grand Cempaka, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keduanya membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2020, karena APBD Perubahan (APBD-P) diproyeksikan defisit 30 persen.

Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik menjawab polemik mengenai rapat kerja yang digelar di luar kota, yakni di kawasan Puncak, bukannya di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Menurut dia, jumlah peserta rapat sangat banyak sehingga gedung DPRD DKI tidak mampu menampung peserta yang hadir.

"Pertimbangan begini, anggota Badan Anggaran (DPRD DKI) ada 52 orang, kemudian ditambah staf itu 70 orang. Lalu dari TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ada 30 orang plus staf sekitar 100 orang. Nah di kantor, kami nggak bisa karena harus 50 persen kapasitasnya. Mau disterilkan juga nggak cukup 100 orang," tuturnya kepada wartawan, Rabu (21/10).

Adapun poin-poin dalam rapat pembahasan APBD-P di dokumen Rancangan KUPA adalah:

1. APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2020 semula direncanakan sebesar Rp 87.956.148.476.363. Namun pada perubahan RKPD 2020 diproyeksikan menurun 31,04 persen menjadi Rp 60.652.893.957.992.

2. Target pendapatan daerah yang pada penetapan APBD tahun 2020 direncanakan sebesar Rp 82.195.994.476.363, diperkirakan mengalami penurunan sebesar 33,71 persen perubahan RKPD tahun 2020 menjadi Rp 54.490.698.238.840.

3. Pada penetapan APBD direncanakan sebesar mengalami penurunan tahun 2020, belanja daerah yang semula Rp 79.610.435.317.743, diproyeksikan sebesar 29,51 persen menjadi Rp 56.115.938.957.992 pada perubahan RKPD tahun 2020.

4. Penerimaan pembiayaan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 5.760.154,000.000, pada penetapan APBD tahun 2020, pada perubahan RKPD tahun 2020 diperkirakan menjadi Rp 6.162.195.719.152 atau meningkat sebesar 6,98 persen.

5. Pengeluaran pembiayaan daerah pada Penetapan APBD tahun 2020 semula direncanakan sebesar Rp 8.345.713.158.620. Pada perubahan APBD tahun 2020 menjadi Rp 4.536.955.000.000, atau berkurang sebesar 45,64 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement