Kamis 22 Oct 2020 08:30 WIB

Perkuat Ekonomi, OJK dan Pemprov Sumut Lantik Seluruh TPKAD

Pemprov Sumut dukung pelantikan seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kanan) dan Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori (kiri) saat pengukuhan TPAKD 29 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, di Medan, Selasa, (20/10)
Foto: OJK
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kanan) dan Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori (kiri) saat pengukuhan TPAKD 29 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, di Medan, Selasa, (20/10)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Otoritas Jasa Keuangan dan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara bersinergi dengan mempercepat akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui implementasi berbagai program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) seperti business matching, pembiayaan KUR Klaster, dan program One Village One Agent (OVOA). 

Menurut Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi untuk mendukung pelaksanaan program TPAKD tersebut telah dilakukan pengukuhan TPAKD 29 Kabupaten/Kota se-Sumut secara serentak dan virtual. Sebelumnya telah dikukuhkan empat TPAKD, sehingga seluruh Kabupaten/Kota se-Sumut sebanyak 33 telah memiliki TPAKD. 

Pengukuhan TPAKD ini dirangkaikan dengan kegiatan business matching program akses keuangan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020. TPAKD aktif menggerakkan sektor riil dan UMKM melalui pembiayaan KUR skema perorangan maupun kelompok/klaster pada komoditas kopi di Kabupaten Dairi, memfasilitasi UMKM di daerah melalui dukungan pendataan UMKM dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), kegiatan business matching komoditas unggulan (kopi, kakao, jagung, dan industri kreatif), fasilitasi platform digital untuk meningkatkan pemasaran UMKM, Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Program Kredit Melawan Rentenir melalui skim Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula bersama PT Bank Sumut, dan Akselerasi Gerakan Ayo Menabung melalui Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

TPAKD juga mengimplementasikan program OVOA untuk mempercepat kehadiran satu agen Laku Pandai (branchless banking) di setiap desa. Agen Laku Pandai telah hadir di 4.577 Kelurahan/Desa di Sumut (Juni 2020) atau 74,91 persen dari total Kelurahan/Desa di Sumut. OJK optimis di akhir 2021, seluruh Kelurahan/Desa di Sumut terlayani agen Laku Pandai. 

Salah satu cara menghadirkan satu agen di satu desa dengan mendorong BUMDes/BUMADes sebagai Agen Laku Pandai. Terdapat 713 BUMDes di Sumut yang menjadi Agen Laku Pandai Bank. Pemberdayaan BUMDes sebagai agen Laku Pandai bank ini sejalan program Pemprov Sumut mewujudkan Sumut Bermartabat lewat konsep “Membangun Desa Menata Kota”.

“Peran TPAKD harus meningkatkan manfaatnya dalam mengembangkan klaster ekonomi produktif di daerah untuk menggerakkan ekonomi rakyat, terutama dalam masa pandemi Covid-19. OJK, Pemprov, dan Pemda Kab/Kota di Sumut bersinergi aktif memastikan perekonomian tetap berjalan dan tumbuh,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat pengukuhan TPAKD 29 Kabupaten/Kota se-Sumut.

Sementara itu anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam sambutan pada acara pengukuhan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut beserta Bupati/Walikota se-Sumut atas pembentukan TPAKD di seluruh wilayah Sumut. 

“TPAKD di wilayah Sumut merupakan yang terbanyak secara nasional, dan menjadi salah satu dari lima Provinsi yang melakukan pembentukan TPAKD untuk seluruh tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. OJK berkomitmen memperluas akses keuangan di Indonesia melalui sinergi antara seluruh pemangku kepentingan. Keberadaan TPAKD di Sumut diharapkan berkontribusi besar pada pertumbuhan perekonomian, serta menciptakan social and economic betterment (kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik) bagi masyarakat” ungkap Tirta. 

Tirta menambahkan, program kerja TPAKD harus dapat mengangkat potensi ekonomi daerah (local content), serta mampu mendukung program kerja Pemerintah Daerah, diiringi peningkatan peran atau fasilitasi lembaga keuangan didalamnya (business matching) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Yusup Ansori menyampaikan bahwa di tengah tantangan pandemi Covid-19, kinerja sektor jasa keuangan di Sumut stabil dengan tingkat risiko terkendali. Per Agustus 2020, total aset perbankan mencapai Rp 274,76 triliun (tumbuh 9,04 persen yoy), didukung penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh double digit 10,38% yoy. Sementara itu, penyaluran Kredit tumbuh positif 0,20 persen yoy disertai Non Performing Loan (NPL) terkendali 3,76 persen.

Kebijakan OJK dan Pemerintah menstimulus perekonomian melalui program restrukturisasi kredit dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) efektif menjaga kinerja industri jasa keuangan stabil dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hingga 16 Oktober 2020, realisasi kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan di Sumut mencapai Rp 25,33 triliun kepada 485.890 debitur.

Untuk program ekspansi kredit melalui penempatan dana negara di Bank HIMBARA, tersalur sebesar Rp 4,55 triliun atau 135 persen dari target per September 2020. Sementara itu, program penempatan dana pemerintah pada PT Bank Sumut sebesar Rp1 triliun dengan target penyaluran kredit sebesar Rp2 triliun sampai akhir 2020. Rencana ekspansi kredit Bank Sumut dalam PEN akan diarahkan pada sektor usaha produktif yang menyasar pelaku UMKM antara lain di wilayah pedagang pasar bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan PD Pasar melalui program Sapa Pedagang Pasar dengan piloting di Kota Medan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement