Rabu 21 Oct 2020 19:39 WIB

Pemkot Salatiga Wajibkan Surat Keterangan Sehat Bagi Pemudik

Pemkot Salatiga memantau kedatangan para pemudik asal luar daerah.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Para awak rumah sakit Siloam Hospitals Kebon Jeruk (SHKJ), Jakarta melakukan rapid test. ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika
Para awak rumah sakit Siloam Hospitals Kebon Jeruk (SHKJ), Jakarta melakukan rapid test. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA—Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mewaspadai risiko penyebaran pandemi Covid-19 sehubungan dengan libur panjang, pada akhir pekan depan. Langkah ini dilakukan dengan melakukan skrining para pemudik dari luar daerah.

Wali Kota Salatiga, Yulianto mengatakan, pemudik dari luar kota yang akan ke Kota Salatiga diharuskan membawa surat keterangan sehat atau surat keterangan hasil rapid test. Surat keterangan tersebut sangat diperlukan antisipasi penyebaran Covid-19 di daerahnya.

“Beberapa waktu lalu, penyebaran dan kasus Covid-19 di Salatiga ada peningkatan, maka kita semua berharap tidak ada penambahan pasien Covid-19 yang terpapar dari para pemudik,” ungkapnya, di Salatiga, Rabu (21/10).

Ia menjelaskan, untuk melakukan pengawasan terhadap para pemudik tersebut, Pemkot Salatiga bakal mengintensifkan peran Gugus Tugas tingkat RW dan RT dalam memantau kedatangan para pemudik asal luar daerah di lingkungan masing- masing.

Upaya tersebut akan dikoordinasikan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP, serta petugas gabungan TNI dan Polri. “Termasuk pemangku wilayah (kecamatan hingga kelurahan),” ucap wali kota.

Terkait dengan pandemi Covid-19, Kepala Dinkes Kota Salatiga, Siti Zuraida mengatakan saat ini angka risiko penularan (Rt) di wilayah Kota Salatiga adalah 0,83 dan berada di posisi kedua terendah di Jawa Tengah, setelah Kabupaten Wonogiri.

Ia menambahkan, pada Selasa (20/10) di Kota Salatiga terjadi penambahan tujuh orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dari tujuh orang yang terkonfirmasi positif tersebut, sebanyak 265 orang telah diperiksa.

“Sedangkan positivity rate (tingkat kepositifan tes virus Covid-19) di Kota Salatiga saat ini berada di angka 2,68 persen dan kita terus mengejar mengejar positivity rate yang lebih rendah lagi,” tegas Zuraida.

Ia juga menyampaikan, dengan kondisi tersebut maka tingkat penularan Covid-19 di Kota Salatiga terus melandai, karena positivity rate tersebut jauh di bawah angka 5 persen atau rate yang dianjurkan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Hal itu merupakan teori epidemiologi untuk mengetahui perkembangan penularan Covid-19 di masyarakat. Di mana semakin banyak yang diperiksa akan semakin dekat dengan gambaran yang sesungguhnya.

Untuk itu, Zuraida juga terus mengimbau kepada seluruh warga Kota Salatiga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Hal tersebut penting guna memutus mata rantai penularan.

Terlebih jika banyak yang bertemu dengan warga lain yang mudik dari berbagai daerah di luar Kota Salatiga. Sebab risiko penyebaran akan semakin besar saat bertemu orang dari berbagai daerah apalagi dari zona merah penyebaran Covid-19.

“Maka, imbauan kami tetap patuhi prokes, tetap menjaga jarak fisik, hindari kerumunan  dan gunakan masker di tempat umum serta rajin mencuci tangan dengan sabun hingga bersih,” ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement