Rabu 21 Oct 2020 18:35 WIB

Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020 di KPU Bantul

.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Kertas daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Kertas daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

Warga melihat daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 terpasang di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih. (FOTO : Wihdan Hidayat / Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- KPU Bantul mensosialisasikan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Bantul 2020 di berbagai tempat termasuk di depan poskamling Dongkelan, Bantul, Yogyakarta, Rabu (21/10). KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 2020 sebesar 704.688 pemilih.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement