Rabu 21 Oct 2020 17:12 WIB

 TNI Tak akan Tutupi Perilaku Oknum yang Jelas Langgar Hukum

Seluruh pihak wajib menghormati hasil temuan TGPF Intan Jaya yang telah bekerja.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Menko Polhukam, Mahfud MD
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak TNI menyatakan tak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum. Proses hukum terhadap terduga oknum aparat disebut mudah diikuti oleh semua pihak karena organisasinya jelas, berbeda dengan jika pelakunya kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

"TNI tidak akan menutupi perilaku oknum aparat yang jelas-jelas melanggar hukum, aturan dan perintah-perintah dinas, karena ini merupakan komitmen pimpinan TNI untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang taat hukum," ujar Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Kolonel Czi IGN Suriastawa, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).

Suriastawa mengatakan, proses hukum terhadap terduga oknum aparat mudah diikuti oleh semua pihak karena organisasi TNI ataupin Polri sangat jelas. Identitas personel, kesatuannya, dan komandonya jelas. Bahkan, bila dilaksanakan persidangan terhadap terduga oknum aparat juga jelas mekanismenya.

Dia justru menanyakan, bagaimana jika pelakunya adalah KKSB karena tidak jelas pelakunya, organisasinya, dan lain-lain. Apalagi, kata dia, sesaat setelah penembakan terhadap Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya KKSB mengaku bertanggung jawab sekaligus menolak keberadaan TGPF berikut hasilnya.

 

"Kita semua harus mendukung proses pro justicia yang akan dilakukan oleh pemerintah, demi keamanan di Papua," ungkap Suriastawa.

Suriastawa juga menyatakan, seluruh pihak wajib menghormati hasil temuan TGPF Intan Jaya yang telah bekerja dengan maksimal. Terkait dugaan keterlibatan oknum aparat, Suriastawa menyatakan, TNI sangat menjunjung tinggi proses hukum sebagai tindak lanjut dari proses ini.

TGPF Intan Jaya dalam laporannya menemukan dugaan keterlibatan aparat keamaman dalam peristiwa terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani. Itu didapatkan dari informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim investigasi lapangan dalam kurang lebih dua pekan terakhir.

"Mengenai terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020, informasi dan fakta-fakta yang didapatkan tim di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Masih terkait peristiwa tersebut, Mahfud menyampaikan, ada juga kemungkinan pembuhan itu dilakukan oleh pihak ketiga, dalam hal ini kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB). Dia mengatakan, ada teori konspirasi yang menyebut KKSB sengaja melakukan pembunuhan untuk kemudian ditudingkan kepada aparat keamanan.

Dalam laporan TGPF Intan Jaya itu juga disebutkan adanya keterlibatan KKSB dalam kejadian penembakan lain yang menewaskan dua aparat keamanan. Mahfud menerangkan, KKSB diduga terlibat peristiwa dalam peristiwa pem unuhan Serka Sahlan pada 17 September 2020 dan Pratu Dwi Akbar Utomo pada 19 September 2020.

"Demikian pula terbunuhnya seorang warga sipil atas nama Badawi pada tanggal 17 September 2020," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement