Rabu 21 Oct 2020 13:13 WIB

Dirjen Pastikan Perpres Tarif Listrik EBT Final Besok Lusa

Pemerintah sudah menampung aspirasi para investor terkait tarif listrik EBT.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana.
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berupaya untuk mengebut target bauran energi nasional dengan cara memberikan skema tarif yang menarik bagi para investor. Untuk bisa melegitimasi hal tersebut Pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait energi baru terbarukan (EBT) yang ditargetkan final pada Jumat (23/10).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menjelaskan pemerintah memang mengebut pengerjaan perpres EBT ini. Semanganya, untuk mendorong pemaksimalan pemanfaatan EBT dan meningkatkan investasi di sektor EBT.

Baca Juga

"Besok lusa, Perpres ini akan keluar. Saat ini kami sedang finalisasi. Semangatnya memang untuk mendorong pemanfaatan EBT dan meningkatkan investasi di sektor EBT di dalam negeri. Harapannya lapangan kerja juga meningkat," ujar Rida dalam diskusi virtual, Rabu (21/10).

Rida menjelaskan pemerintah juga sudah menampung aspirasi para investor terkait tarif ini. Apakah dengan skema yang dibuat oleh pemerintah bisa memberikan return yang baik bagi investor. Meski begitu, pemerintah juga memastikan pengembangan ini bukan berarti untuk membebani PLN dan menjaga tarif listrik yang murah bagi masyarakat.

"Kami juga bicara sama investor. Ini menarik dan mereka yakin aturan ini bisa mempercepat EBT," ujar Rida.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement