Rabu 21 Oct 2020 11:23 WIB

Pejabat Pemprov Babel Wajib Gunakan Bahasa Indonesia

Para pejabat di pemprov Babel masih kerap menggunakan bahasa daerah saat berbincang

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sangat serius dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan harapan wabah ini cepat berakhir
Foto: istimewa
Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sangat serius dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dengan harapan wabah ini cepat berakhir

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG--Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan seluruh pejabat pemerintah menggunakan Bahasa Indonesia secara baik dan benar di lingkungan kerjanya. "Mari kita budayakan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa pergaulan dan bahasa pemersatu di lingkungan kerja kita," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziarto saat membuka sosialisasi pengutamaan Bahasa Indonesia di Pangkalpinang, Rabu (21/10).

"Kita sebagai pejabat pemerintahan harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Oleh karenanya, kami merasa terbantu dengan sosialisasi ini," katanya. Naziarto tidak memungkiri bahwa dia dan pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Bangka Belitung masih sering menggunakan bahasa daerah asal saat berbincang-bincang. "Kita harap dari sosialisasi ini agar dapat membiasakan penggunaan Bahasa Indonesia. Kita bersyukur mempunyai bahasa persatuan. Mari kita budayakan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa pergaulan dan bahasa pemersatu di lingkungan kerja kita," katanya.

"Kalau kita maksimal melakukannya di lapangan kerja saya yakin ini akan bagus, penuh dengan kesopanan, elok, dan bermartabat," katanya. Ia mengemukakan pentingnya pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia dalam upaya menjaga persatuan bangsa dan meningkatkan kecintaan pada bangsa. Ia juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah menyetujui hibah sebidang tanah seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan Kantor Bahasa.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement