Selasa 20 Oct 2020 17:13 WIB

Sukuk Negara Biayai Peningkatan Jalan Nasional

Sukuk negara menjadi sumber pendanaan mandiri untuk proyek infrastuktur nasional.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Infrastruktur sebagai jaminan sukuk, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Infrastruktur sebagai jaminan sukuk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara menjadi salah satu inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur, khususnya konektivitas. Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian mengatakan sukuk negara juga digunakan untuk membiayai peningkatan jalan nasional.

“Ada pekerjaan-pekerjaan yang dibiayai SBSN, utamanya untuk peningkatan jalan nasional,” kata Hedy dalam konferensi video, Selasa (20/10).

Baca Juga

Dia menuturkan, sukuk negara juga digunakan untuk pembiayaan pemeliharaan jalan yang dikerjakan Kementerian PUPR. Hedy menambahkan, sukuk negara juga membiayai sebagian pembangunan jalan baru yang berada di bawah Kementerian PUPR.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Salah satu proyek yang dibiayai dengan SBSN yakni Jalan Lintas Timur Sumatera Selatan dari Palembang-Betung hingga Batas Jambi. Basuki mengatakan, kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Basuki.

Basuki menjelaskan, fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa. Selain itu juga untuk mendukung Sistem Logistik Nasional (Sislognas).

Basuki memastikan, SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada. Sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, salah satunya di ruas Jalan Provinsi Jambi-Peninggalan (90,15 kilometer) dengan total anggaran Rp 193 miliar.

Selain ruas jalan tersebut, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumatera Selatan dengan dana SBSN 2019-2020 juga tengah melakukan preservasi ruas Jalan Peninggalan-Sei Lilin-Betung sepanjang 77,74 kilometer dengan progres fisik sebesar 81,35 persen. Total nilai kontrak preservasi jalan tersebut Rp 209,6 miliar.

Basuki menilai, keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia. “Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor,” ujar Basuki.

Pagu belanja Kementerian PUPR tahun ini sebesar Rp. 85,70 triliun. Basuki mengatakan, terdapat tambahan pagu sebesar Rp 1,67 triliun untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Program Prioritas Nasional, pengembangan food estate, dan Kawasan Industri. Selain itu terdapat tambahan pagu dari sumber luncuran Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) dan SBSN sebesar Rp 84,02 triliun.

Selain, Basuki mengatakan penyerapan keuangan terhadap DIPA Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp. 83,62 triliun atau 97,58 persen dari keseluruhan pagu Rp 85,70 triliun. Perkiraan sisa anggaran sebesar Rp 2,08 triliun atau 2,42 persen terdiri atas belanja pegawai, sisa loan, dan SBSN yang tidak bisa diserap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement