Selasa 20 Oct 2020 06:47 WIB

Polri Imbau Massa Lakukan Demo dengan Tertib

Dilarang, aksi unjuk rasa yang merusak fasilitas umum dan mengganggu ketertiban umum

Rep: haura hafizah/ Red: Hiru Muhammad
Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sejumlah elemen buruh dan mahasiswa berencana menggelar demonstrasi lanjutan tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, pada (20/10) di Istana Negara, Jakarta Pusat. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasinya untuk tertib dan tidak melakukan kerusuhan atau aksi anarkisme. "Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi untuk tetap tertib, damai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku," kata Argo dalam keterangannya, Senin (19/10).

Kemudian, ia melanjutkan menyampaikan aspirasi memang diatur dalam Undang-Undang (UU). Namun, kata Argo, aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban tidak dibenarkan dalam payung hukum manapun. "Tetap waspadai adanya celah penyusup yang ingin melakukan kerusuhan seperti pembakaran fasilitas umum yang akan menghambat kepentingan umum," ujar jenderal bintang dua itu. 

Tidak hanya itu, Argo juga mengingatkan kepada pendemo untuk tidak mudah termakan informasi palsu atau hoaks. Pasalnya, dalam hal ini Polri telah melakukan pengungkapan adanya upaya-upaya provokasi demo penolakan UU Cipta Kerja untuk berakhir rusuh. "Masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan adanya oknum-oknum yang berusaha menyusup untuk melakukan provokasi. Sehingga unjuk rasa berakhir kerusuhan," kata dia.

 

Sebelumnya diketahui, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menutup sebagian jalan di kawasan Istana Merdeka, khususnya Jalan Medan Merdeka Barat mulai Senin malam. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aksi yang ditujukan ke Istana Merdeka."Sudah mulai ditutup sejak pukul 22.00 WIB malam ini, tetapi jalur busway dan 1 lajur di jalan biasa masih bisa dilewati," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Senin malam.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement