Jumat 16 Oct 2020 19:23 WIB

Ratusan Kursi Pejabat Daerah di Kabupaten Bekasi 'Kosong'

Kursi yang kosong karena ditinggal pensiun dari tingkat pemkab hingga kelurahan.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bilal Ramadhan
Kantor Kabupaten Bekasi
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Kantor Kabupaten Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Ratusan kursi jabatan di dinas atau organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi belum terisi cukup lama. Hal itu terjadi lantaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersangkutan melewati masa pensiun.

Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman mengatakan bahwa jabatan kosong itu sementara diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

"Iya (ratusan) memang banyak yang kosong, ditinggal pensiun. Di tingkat OPD lingkup Pemkab Bekasi hingga di lingkup Kecamatan dan Kelurahan," ujar Edward, kepada wartawan, Jumat (16/10).

Masalah kekosongan jabatan ini, berdampak pada kinerja OPD. Apalagi, kekosongan jabatan ini berjumlah ratusan kursi. Edward mengatakan, pihaknya akan melaporkan seluruh jabatan kosong itu kepada Bupati Bekasi Eka Supria atmaja, sebagai pihak yang berwenang.

“Kita laporkan semua kepada Bupati Bekasi terkait sejumlah jabatan yang kosong, nanti barulah beliau yang menentukan. Karena dalam hal ini kembali lagi kepada hak prerogatif pimpinan,” ujar dia.

Adapun, kekosongan jabatan itu tak hanya berada di level OPD saja, melainkan juga kecamatan dan kelurahan. Dalam hal ini, BKPPD tak memiliki wewenang untuk mengisi kekosongan jabatan. Namun, pihak yang berwenang adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Bupati.

Beberapa jabatan kosong yang diisi oleh Plt di antaranya Sekretaris DPRD, Kasatpol PP, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, Kepala BKPPD dan banyak lagi jabatan Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement