Jumat 16 Oct 2020 17:54 WIB

Gatot: UU Ciptaker Saya Tahu Tujuannya Mulia, Tapi..

Gatot Nurmantyo mewanti-wanti agar UU Ciptaker jangan hanya menguntungkan pengusaha.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Foto: Prayogi
Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menegaskan pada prinsipnya setuju dengan semangat di balik Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Namun, Ia mewanti-wanti agar UU Ciptaker jangan hanya menguntungkan pengusaha.

Gatot menceritakan ketika menjabat Panglima TNI, dirinya menyaksikan Presiden Joko Widodo (Jokwi) pusing untuk meningkatkan investasi. Alasannya, karena rumitnya regulasi di Tanah Air menyebabkan investor ragu-ragu.

Baca Juga

Oleh karena itu, Gatot mendukung ketika akan lahir UU yang bisa merangkum banyak aturan. Tujuannya agar menciptakan birokrasi simpel, efisien dan akuntabel.

"UU ini saya tahu tujuannya mulia. Investasi datang, roda ekonomi mutar, ekspor banyak, kembali ke masyarakat sehingga sandang, pangan, papan masyarakat terpenuhi," kata Gatot dalam bincang-bincang di akun Youtube, Refly Harun yang disimak Republika pada Jumat (16/10).

Selama menjadi Panglima TNI, Gatot juga memantau tingginya tekanan terhadap pemerintah tinggi. Contohnya, ia mengalkulasi tiap tahun bertambah 3 juta tenaga kerja baru, di mana 1 juta diantaranya sarjana. Pemerintah selanjutnya wajib menyiapkan lapangan kerja bagi mereka.

"Pemerintah juga harus fasilitasi WTO. Harus ada terobosan agar UU ini dijadikan satu. Permasalahan ini yang dihadapi Presiden," ungkap Gatot.

Gatot mengingatkan agar kehadiran UU Ciptaker sesuai semangat awalnya bukan malah makin menyusahkan rakyat. Gatot menegaskan, UU Ciptaker yang mengatur pengusaha dan buruh tak boleh berat sebelah.

"Yang diatur ini ada pengusaha-buruh. Aturan tentang pengusaha-buruh tidak boleh ada garis (pemisah) kayak mau perang, tidak boleh berat sebelah," ucap Gatot.

Gatot merasa kecewa ketika UU Ciptaker gagal menyuarakan aspirasi mayoritas buruh Tanah Air. "Harus dilihat kita perlu pengusaha dan buruh, saling butuh satu sama lain. Ini makanya harus arif mengakomodasi semuanya. Ini yang jadi masalah (tidak berpihak ke buruh)," ucap Gatot.

photo
infografis aturan tenaga kerja dalam UU cipta kerja - (republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement