Jumat 16 Oct 2020 15:17 WIB

Tak Ada Penyekatan Massa di Perbatasan Bekasi-Jakarta

Polresta Bekasi tak melakukan penyekatan massa pendemo di perbatasan Bekasi-Jakarta.

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Bayu Hermawan
Demo tolak RUU Cipta Kerja (ilustrasi)
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Demo tolak RUU Cipta Kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polres Metro Bekasi Kota tak melakukan penyekatan di perbatasan Kota Bekasi dan Jakarta, untuk menghalau massa yang hendak demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal menegaskan meski tak ada penyekatan, polisi tetap melakukan antisipasi dengan mengerahkan 277 personel di titik demo, yakni Kantor DPRD Kota Bekasi.

"Kita hari ini ada 277 personel untuk pengamanan karena informasinya setelah Jumatan ada unjuk rasa di titik DPRD bekasi ya," jelas Alfian kepada wartawan, Jumat (16/10).

Baca Juga

Alfian memastikan massa tak bergerak menuju Jakarta. Menurut informasi yang diperoleh, aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh 200-an mahasiswa. Alfian mengimbau agar massa yang hendak demo untuk tetap jaga ketertiban dan taat terhadap aturan protokol kesehatan.

"Kita akan pengamanan aksi unjuk rasa saja. Kita ada 1 kompi nanti yang jaga. Semoga aksinya berjalan tertib, semua taat terhadap protokol kesehatan, jangan sampai ada klaster baru," ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana kembali menggelar demo pada Jumat (16/10), pukul 13.00 WIB siang ini di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat. 

Salah satu titik unjuk rasa adalah Kantor DPRD Kota Bekasi. Aksi ini masih menyuarakan pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement