Jumat 16 Oct 2020 02:21 WIB

Polisi Dalami Motif Penembakan di Gading Serpong

Polisi belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan anggota kepolisian.

Rep: Eva Rianti / Red: Ratna Puspita
Sebuah peristiwa penembakan terjadi di tempat hiburan malam Viper Cafe & Resto di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10) dini hari.
Foto: [ist]
Sebuah peristiwa penembakan terjadi di tempat hiburan malam Viper Cafe & Resto di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebuah peristiwa penembakan terjadi di tempat hiburan malam Viper Cafe & Resto di Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (15/10) dini hari. Polisi pun mendalami motif penembakan ini.

Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan, belum bisa memastikan apakah pelaku merupakan anggota kepolisian. "Pihak kepolisian di sini masih belum bisa memastikan apakah ini anggota atau mengaku-mengaku anggota (polisi) atau warga sipil. Jadi kami sedang mendalami kejadian ini siapa pelaku dan apa motifnya," kata Muharram kepada wartawan, Kamis (15/10). 

Baca Juga

Dia menyebut aksi itu disulut cekcok antarpengunjung. "Ya, informasi awal ada keributan kecil terjadi di dalam. Sedang dilakukan penyelidikan, tentunya kita harus pastikan lagi faktanya," terangnya.

Dalam insiden tersebut, satu orang pengunjung diketahui menjadi korban penembakan. Korban sudah dilarikan ke salah satu rumah sakit swasta di wilayah Kelapa Dua. 

Muharram memastikan korban bukanlah anggota TNI. "Harus dikoreksi, jadi untuk korban ini adalah murni orang sipil, jadi bukan pecatan TNI apalagi anggota TNI. Jadi ini adalah murni orang sipil," jelasnya. 

Kasus ini, lanjut Muharram, dilimpahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Tangsel. Petugas Satreskrim Polres Tangsel disebut sudah mengamankan CCTV di tempat kejadian perkara serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Informasinya CCTV sudah diamankan Satreskrim Polres Tangsel," terangnya. 

Muharram melanjutkan, terhadap Viper Cafe & Resto, polisi sudah memasang garis polisi atau police line, yang artinya tempat hiburan malam tersebut tidak bisa melakukan aktivitas. "Kita juga akan memeriksa pemilik ini (Viper Club) karena apabila ada terkait pelanggaran pidana tentu kita proses lebih lanjut," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement