Kamis 15 Oct 2020 23:57 WIB

Pemkot Serang akan Gelar Kembali CFD Setelah PSBB Berakhir

PSBB di Serang berakhir pada 20 Oktober.

Kegiataan Car Free Day (CFD) di Serang. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Kegiataan Car Free Day (CFD) di Serang. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG  -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang berencana akan membuka kembali kawasan Alun-alun dan hari bebas kendaraan atau Car Free Day (CFD) di wilayahnya. Pembukaan ini akan dilakukan setelah penetapan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada 20 Oktober ini.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, keputusan untuk membuka kembali kegiatan tersebut, karena melihat adanya penurunan kasus Covid-19 di Kota Serang.

"Insya Allah setelah penetapan PSBB dari Provinsi tanggal 20, Alun-Alun dan car free day akan dibuka kembali. Karena pada PSBB saat ini angka kasus Covid-19 sedikit menurun," katanya di Serang, Kamis (15/10).

Ia mengatakan, pada saat dilakukannya tes swab atau polymerase chain reaction (PCR) secara massal, hingga mencapai satu persen dari target organisasi kesehatan dunia (WHO), terjadi penurunan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

"Hasil swab sebelumnya itu memang ada pelonjakan angka, tetapi setelah swab ini berjalan hingga 1 persen ternyata ada penurunan," kata dia.

Ia mengungkapkan, jika nantinya saat pelaksanaan CFD dibuka. Secara teknis pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung dan pedagangnya.

Kemudian, di sekitar kawasan CFD dan Alun-alun, para pengunjung juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan air yang mengalir.

"Nanti juga akan kita atur untuk membatasi jumlah pedagangnya," katanya.

Ia menjelaskan sekalipun pembukaan dan kegiatan CFD dilakukan pada masa PSBB atau bukan, kasus Covid-19 ini kuncinya ada di masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah.

"Karena saat ini masyarakat juga harus sejahtera, harus makan. Kuncinya ada di disiplin masyarakat," kata Syafrudin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement