Kamis 15 Oct 2020 20:37 WIB

Pemprov Pastikan Seluruh Pasar Yogyakarta Terapkan Protokol

Beberapa kabupaten membentuk satgas khusus untuk melakukan penertiban di pasar.

Petugas membagikan masker gratis untuk pedagang dan pengunjung dari BPBD di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (7/10). Pembagian masker gratis untuk pedagang dan pengunjung pasar ini serentak dilakukan di Jogja-Solo. Ini bentuk sosialisasi untuk gerakan masyarakat sadar bermasker. Untuk menghambat penyebaran Covid-19, terutama di pasar.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Petugas membagikan masker gratis untuk pedagang dan pengunjung dari BPBD di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Rabu (7/10). Pembagian masker gratis untuk pedagang dan pengunjung pasar ini serentak dilakukan di Jogja-Solo. Ini bentuk sosialisasi untuk gerakan masyarakat sadar bermasker. Untuk menghambat penyebaran Covid-19, terutama di pasar.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan seluruh pasar tradisional di wilayahnya telah menerapkan protokol kesehatan sesuai prosedur standar operasi (SOP) adaptasi kebiasaan baru di lima kabupaten/kota.

"Secara umum penerapan sudah bagus. Sudah saling menyadari mengenai potensi penularan Covid-19 baik masyarakat pengunjung maupun pedagangnya," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto di Yogyakarta, Kamis (15/10).

Yanto menyebutkan berdasarkan pemantauan pengawas di lima kabupaten/kota, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar pasar tradisional di DIY telah menyediakan sarana prasarana penegahan Covid-19, mulai dari tempat cuci tangan hingga pengaturan jaga jarak fisik antara pedagang dan pembeli.

"Pihak pengelola sudah menyediakan alat cuci tangan, pengaturan jaga jarak dengan pembeli, terus fasilitas di pasar juga ditata. Kalau untuk makanan yang siap saji terbuka harus dilakukan penutupan pakai plastik dan lainnya supaya makanan terlindungi," kata dia.

Meski kesadaran penggunaan masker dinilai sudah cukup baik, Yanto menyadari bahwa kedisiplinan pedagang maupun pembeli masih perlu ditingkatkan. Ia mengatakan untuk memperkecil potensi pelanggaran itu, Satpol PP telah melakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Beberapa kabupaten, seperti di Kabupaten Bantul juga membentuk satgas yang dibentuk khusus untuk melakukan penertiban di pasar tradisional. "Mungkin kalau untuk pelanggaran ya yang namanya orang selalu ada. Tidak bisa 100 persen," kata dia.

Untuk meningkatkan kesadaran penggunaan masker di kalangan masyarakat, khususnya para pedagang di pasar tradisional, seluruh pemerintah kabupaten/kota tengah menggencarkan kampanye sejuta masker, termasuk menggelar lomba pasar peduli masker.

Sementara itu, terkait tingkat kunjungan masyarakat ke pasar tradisional, menurut dia, saat ini telah kembali normal dengan penerapan protokol kesehatan. "Kalau awal-awal dulu turun sampai lebih 30 persen, sekarang sudah pulih dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak)," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement