Kamis 15 Oct 2020 20:05 WIB

Pemkot Surabaya Salurkan Tunjangan bagi Guru non-PNS

Pemkot Surabaya juga memberikan insentif kepada anak-anak penghapal Alquran.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan tunjangan atau insentif kepada para guru non-PNS baik jenjang SD maupun SMP. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, salah satu fokus Pemkot Surabaya di bidang pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru non PNS. Dimana para guru non-PNS di Surabaya mendapat insentif Rp 1 juta setiap bulan.

"Di Surabaya untuk guru jenjang SD–SMP non-PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp 1 juta tiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang," kata Supomo di Surabaya, Kamis (15/10).

Supomo mengatakan, insentif atau tunjangan tak hanya diberikan kepada guru non PNS jenjang SD dan SMP. Namun, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos PAUD Terpadu) juga mendapat insentif. Besarannya Rp 400 ribu per orang per bulan.

“Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” ujar Supomo.

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, Pemkot Surabaya mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah. Yakni Rp 250 per orang per bulan. Pemberian insentif dilakukan dalam rangka menjaga keseimbangan.

Supomo tidak memungkiri adanya perbedaan nilai insentif. Namun, kata dia, jika dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor.

"Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp 37,4 miliar,” ujarnya.

Supomo mengaku, bentuk perhatian Pemkot Surabaya di bidang pendidikan tak hanya ditunjukkan kepada para guru atau pengajar di TK maupun PPT. Pengajar atau guru ngaji di Tempat Pendidikan Alquran (TPA/TPQ) dan Sekolah Minggu juga mendapat insentif sebesar Rp 400 ribu per orang per bulan.

“Bahwasanya pemerintah sudah memberikan kepedulian perhatian yang luar biasa kepada para guru tadi. Total anggaran yang disiapkan untuk para guru tadi Rp 26,1 miliar,” kata dia.

Selain itu, kata dia, bantuan untuk operasional juga diberikan kepada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp 345 miliar.

Perhatian Pemkot juga ditunjukkan kepada anak-anak penghafal Alquran di Surabaya. Perhatian itu diberikan dalam bentuk dorongan semangat berupa pemberian insentif kepada mereka. Untuk nilainya sendiri bervariasi, antara Rp 100 ribu–Rp 500 ribu.

Supomo menjelaskan, bagi peserta didik jenjang TK yang hafal 1 juz mendapat insentif Rp 100 ribu per bulan. Kemudian, pelajar jenjang SD yang hafal 3 juz mendapat insentif Rp 200 ribu per bulan. Sementara bagi pelajar SD yang hafal sampai 5 juz mendapat Rp 300 ribu per bulan.

Selanjutnya, untuk siswa jenjang SMP yang hafal sampai 7 juz mendapat insentif Rp 400 ribu per bulan. Terakhir, pelajar SMP yang hafal hingga 10 juz mendapat Rp 500 ribu per bulan.

“Ini adalah bentuk dorongan kepada siapapun warga Surabaya agar bisa beraktivitas dan kemudian dia berprestasi. Jadi ini merupakan bentuk dorongan semangat kepada anak-anak Surabaya,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement