Kamis 15 Oct 2020 19:14 WIB

PBNU Terbuka Untuk Berdialog Tentang UU Ciptaker

PBNU terbuka dialog untuk kepentingan umat untuk UU Ciptaker

Rep: muhyidin/ Red: Muhammad Subarkah
Warga Nahdliyin yang merupaka aktvisi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Mereka menuntut agar Dinas Kesehatan lebih terbuka dalam anggaran penanganan COVID-19, karena rawan tindak pidana korupsi.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga Nahdliyin yang merupaka aktvisi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Mereka menuntut agar Dinas Kesehatan lebih terbuka dalam anggaran penanganan COVID-19, karena rawan tindak pidana korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang membidangi lembaga dakwah, KH Abdul Manan Ghani mengatakan, PBNU selalu terbuka untuk berdialog dengan pemerintah soal Omnibus Law Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Ciptaker). Karena, menurut dia, UU tersebut berkaitan langsung dengan kepentingan umat.

“PBNU terbuka dialog untuk kepentingan umat. Jika undang-undang itu tidka ada kemaslahatan umat, rakyat harus dibela,” ujar Kiai Manan saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (15/10).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sendiri sudah menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj beserta jajarannya pada Sabtu (10/10) lalu untuk memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Namun, Kiai Manan belum mengetahi apakah pengurus PBNU yang lain sudah dipanggil untuk berdialog lebih lanjut. Yang jelas, menurut dia, PBNU sudah berkomunikasi dengan banyak pihak untuk membahas UU Ciptaker.

“Saya kira sudah ada komunikasi, sudah banyak yang datang ke rumah beliau (Kiai Said). Tapi saya gak tahu, karena saya belum ke PBNU,” ucapnya.

Menurut Kiai Manan, PBNU pastinya akan tetap memperjuangkan kepentingan umat, khususnya warga nahdliyin yang mayoritas adalah tenaga kerja. Namun, Kiai Manan tetap mengikuti semua yang dinyatakan Kiai Said sebagai Ketua Umum PBNU.

“Sesuai dengan pernyataan beliau saja lah terkiat UU Ciptaker ini yang sudah banyak beredar. Jadi Kiai Said masih tetap kukuh soal itu untuk judicial review,” katanya.

Dia pun menyarakan kepada pemerintah untuk berdialog dengan banyak pihak untuk membahas UU Ciptaker, termasuk dengan ormas-ormas Islam. Karena, menurut dia, semua masyarakat harus mengetahui tentang isi UU Ciptaker.

“Masyarakat harus tahu semua. Jangan seperti kucing dalam karung. Denger-denger DPR saja tidak tahu kan bentuk dokumennya,” jelasnya.

“Jadi saya harus terbuka semua itu, memang harus dialog semua. Jangan sampai rakyat dirugikan. Makanya Kiai Said tetap menolak, saya makmum saja kepada Kiai Said,” imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement