Kamis 15 Oct 2020 17:14 WIB

Dinkes Depok Ajak Para Camat dan Lurah Antisipasi DBD

Dinkes Depok terus melakukan upaya pencegahan DBD.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Pengasapan cegah demam berdarah (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pengasapan cegah demam berdarah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan upaya pencegahan demam berdarah dengue (DBD). Salah satunya dengan mengajak seluruh camat dan lurah di Kota Depok melakukan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi penyakit DBD.  

"Kami mengajak camat dan lurah untuk memberikan imbauan dan mengingatkan masyarakat untuk melakukan pencegahan dini terhadap penyebaran DBD di lingkungan tempat tinggal warga," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Depok, Umi Zakiati, di Balai Kota Depok, Kamis (15/10).  

Menurut Umi, ada beberapa hal yang dapat dilakukan camat dan lurah dalam melakukan pencegahan. Di antaranya dengan turut berperan aktif meningkatkan upaya pergerakan masyarakat dalam pemberantasan sarang nyamuk (PSN), yakni melalui kegiatan menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas, plus mencegah gigitan nyamuk (3M plus) dengan menginplementasi Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).  

"Selanjutnya, meningkatkan pemantauan terhadap kejadian DBD melalui pemantauan jentik berkala (PJB) dan mengaktifkan juru pemantau jentik (Jumantik)," jelas Umi.

Kemudian, lanjut Umi, sebaiknya mengaktifkan kembali Kelompok Kerja Operasional penanggulangan DBD (Pokjanal DBD) pada berbagai kegiatan RT-RW, kelurahan, kecamatan, dan kota. "Juga mengingatkan masyarakat untuk segera berobat ke fasilitas kesehatan atau ouskesmas, jika ada anggota keluarga yang sakit dengan gejala demam lebih dari dua hari, sakit kepala, mual atau muntah, dan keluar bintik merah di kulit," katanya.  

Umi menambahkan, selain itu, dilakukan pemberian laporan kasus DBD kepada puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal. Juga, mewaspadai adanya lembaga yang mengatasnamakan dinkes dengan menawarkan jasa pengasapan atau fogging berbayar dan pemberian abate. "Dinkes Depok dan puskesmas akan melakukan fogging berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan, dan bukan melakukan penawaran kepada masyarakat," tegas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement