Kamis 15 Oct 2020 12:55 WIB

Pelajar Diamankan, Anies Minta tak Dikeluarkan dari Sekolah

Hukuman mengeluarkan anak dari sekolah bukanlah cara tepat memberikan efek jera.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus Yulianto
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan inspeksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan inspeksi di kawasan Bundaran HI, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta, agar para pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, beberapa hari lalu, tidak dikeluarkan dari sekolah. Menurut Anies, hukuman seperti itu bukanlah cara yang tepat untuk memberikan efek jera. 

"Saya selalu sampaikan sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah," ujar Anies di Jakarta, Rabu (15/10).

photo
Seorang pelajar mencium kaki orang tuanya usai bebas dari penahanan karena terlibat aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10). Polda Metro Jaya mengamankan 561 demonstran yang didominasi oleh remaja berstatus pelajar yang diduga terlibat kerusuhan saat aksi penolakan Undang-Undang Cipta kerja. Republika/Putra M. Akbar - (Republika/Putra M. Akbar)

Anies menilai, anak-anak yang ikut demonstransi itu justru seharusnya mendapatkan banyak perhatian dan pendidikan dari sekolah, bukan dikeluarkan.  "Kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan, maka tidak ada yang membina," ucapnya.

Selain itu, Anies juga mengimbau, agar para orang tua dan anak-anak untuk berdialog lebih banyak. Sehingga dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh anak-anak.

"Kalau ada anak-anak yang didalam usianya melakukan tindakan yang keliru, ya dia harus diberi didikan lebih banyak. Jadi cara mendekati anak-anak ini harus diajak dialog lebih banyak. Sekarang saya mengimbau orang tuanya untuk mereka mendidik bersama di rumah dan membimbing," kata Anies.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan polres jajaran mengamankan sebanyak 1.377 pemuda dan pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10). Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan diketahui bahwa sekitar 80 persen dari jumlah orang yang diamankan polisi itu masih berstatus pelajar. Sebanyak lima orang yang diamankan tersebut bahkan diketahui sebagai pelajar SD.

"Dari 1.377 ini, dievaluasi 75-80 persen adalah anak-anak sekolah. Kurang lebih 900, 800 sekian, bahkan ada lima orang anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10).

Para pemuda dan pelajar yang diamankan tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan sehingga pihak sekolah dari para pelajar tersebut dapat memberikan perhatian khusus agar hal serupa tidak terulang di masa depan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement