Rabu 14 Oct 2020 22:08 WIB

Pasien Sembuh Covid-19 di Bantul Bertambah Jadi 695 Orang

Dalam 24 jam terakhir pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 14 orang.

Alat PCR. Ilustrasi
Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
Alat PCR. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien sembuh dari infeksi Covid-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam 24 jam terakhir bertambah 14 orang. Kini, total angka kesembuhan dari infeksi virus corona baru tersebut per Rabu berjumlah 695 orang.

"Informasi hari ini, ada penambahan pasien positif Covid-19 lima orang, sementara pasien sembuh ada 14 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam keterangan resmi di Bantul, Rabu (4/10) malam.

Menurut dia, ke 14 pasien positif yang sembuh itu berasal dari Kecamatan Kasihan satu orang, kemudian dari Kecamatan Sewon dua orang, Kecamatan Banguntapan empat orang, dan Kecamatan Bantul satu orang.

Selanjutnya, kata Sri Wahyu yang selaku Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul tersebut, dari Kecamatan Jetis tiga orang, Kecamatan Pandak satu orang dan Kecamatan Sanden dua orang.

Sementara itu, penambahan pasien positif lima orang itu berasal dari Kasihan dua orang, kemudian dari Pleret satu orang, Kecamatan Pandak satu orang dan dari Kecamatan Banguntapan satu orang.

Berdasarkan data pada Gugus Tugas Bantul menyebutkan total kasus positif Covid-19 di Bantul secara akumulasi hingga Rabu (14/10) berjumlah 812 orang, dengan dinyatakan sembuh 695 orang, sedangkan kasus positif meninggal berjumlah 23 orang.

Dengan demikian, pasien positif Covid-19 aktif domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan berjumlah 94 orang, dengan terbanyak ada di Kecamatan Sewon 20 orang, dan dari Banguntapan 14 orang.

Sementara itu, Gugus Tugas Bantul juga menyatakan, hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari 29 September sampai 12 Oktober 2020, Kabupaten Bantul berada pada Zona Risiko Sedang atau Zona Oranye dengan skor 1,9.

Hasil perhitungan tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan yaitu dari 13 Oktober sampai 26 Oktober 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement