Rabu 14 Oct 2020 21:42 WIB

Sampah Sisa Demonstrasi UU Ciptaker di Jakarta 17,5 Ton

DLH DKI menurunkan sebanyak 500 petugas untuk membersihkan jalan dan fasilitas umum.

Massa menarik kawat barikade polisi saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Foto: MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA
Massa menarik kawat barikade polisi saat aksi unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menyebut sampah sisa demonstrasi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa (13/10) sebanyak 17,5 ton. Diketahui, selain demo buruh dan mahasiswa, pada Selasa salah satu elemen ormas islam menggelar aksi unjuk rasa UU Ciptaker di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Total sampah yang berhasil kami angkut 17,5 ton atau 47, 43 meter kubik," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih di Jakarta, Rabu (14/10).

Baca Juga

Untuk mengangkut sampah tersebut, DLH DKI Jakarta menurunkan sebanyak 500 petugas untuk membersihkan jalan dan fasilitas umum. Selain ratusan personel DLH DKI juga mengerahkan puluhan armada dengan rincian 12 unit penyapu jalan otomatis (road sweeper), 12 unit pikap, 11 unit truk sampah anorganik, dan 25 unit truk sampah jungkit.

Dia menjelaskan, ratusan petugas dan armada disebar ke beberapa lokasi konsentrasi sampah, di antaranya Jalan Medan Merdeka Barat tepatnya depan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Timur, Tugu Tani, sekitar Jalan Budi Kemuliaan, dan Kawasan Simpang Senen.

"Petugas kami siapkan dengan 650 karung dan 250 sapu. Kami terus lakukan penanganan sampah sampai tuntas," tutur Andono.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement