Rabu 14 Oct 2020 19:48 WIB

Pandemi, Kualitas Layanan Fasilitas Kesehatan Tetap Utama

Pandemi bukan alasan ekosistem JKN-KIS berhenti tingkatkan layanan kesehatan

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat kegiatan pertemuan daring dengan manajemen fasilitas kesehatan seluruh Indonesia, Rabu (14/10). BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan untuk berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), meski saat ini dunia kesehatan tengah disibukkan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan masuk pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Foto: BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat kegiatan pertemuan daring dengan manajemen fasilitas kesehatan seluruh Indonesia, Rabu (14/10). BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan untuk berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), meski saat ini dunia kesehatan tengah disibukkan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan masuk pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- BPJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan untuk berkomitmen menjaga kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), meski saat ini dunia kesehatan tengah disibukkan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan masuk pada era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). 

Layanan kesehatan yang diterima peserta JKN-KIS baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) harus tetap optimal. Hal ini diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, saat kegiatan pertemuan daring dengan manajemen fasilitas kesehatan seluruh Indonesia, Rabu (14/10).

“Kami sampaikan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang di garda terdepan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tantangan saat ini meski berada dalam kondisi pandemi Covid-19, pelayanan yang diberikan tentu harus sesuai dengan protokol kesehatan sebagaimana yang harus diterapkan dalam masa AKB di masa pandemi Covid-19 ini. Penerapan protokol kesehatan pada masa AKB ini diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat yang datang ke fasilitas kesehatan dari penyebaran Covid-19,” ujar Fachmi.

Fachmi menambahkan, pandemi Covid-19 yang terjadi tentu bukan menjadi alasan bagi seluruh ekosistem JKN-KIS untuk berhenti berkomitmen meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, terutama di fasilitas kesehatan. Justru dengan adanya pandemi Covid-19  ini, fasilitas kesehatan tidak hanya berperan memberikan pelayanan kesehatan tetapi juga fasilitas kesehatan berperan besar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendi mengungkapkan saat ini pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Pemerintah juga berupaya agar masyarakat terus dapat menjalankan protokol kesehatan.

BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang paling berkomitmen terhadap mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS. Adapun untuk FKTP penilaian diikuti oleh 21.969  dan untuk FKRTL diikuti oleh 2.240 rumah sakit. 

Menteri Muhadjir sempat berbincang kepada pemenang penghargaan yaitu Puskesmas Tapaktuan dan RS Dr. Soetomo Surabaya dan memberikan pesan dan semangat bagi seluruh tenaga kesehatan baik di FKTP maupun di FKRTL untuk terus memberikan upaya terbaik bagi masyarakat. 

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan faskes baik di FKTP ataupun rumah sakit agar tetap terus inovatif dalam mengembangkan layanan-layanannya. Khususnya dalam upaya pelayanan terhadap pasien Covid-19. Semoga dapat menular ke faskes lain,” kata Muhadjir.

photo
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendi mengungkapkan saat ini pemerintah terus berupaya memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. - (BPJS Kesehatan)

Muhadjir juga berpesan agar seluruh manajemen fasilitas kesehatan baik FKTP maupun RS untuk memperhatikan keselamatan para tenaga kesehatan, utamanya saat menangani pasien Covid-19. Menurutnya angka kematian akibat pasien Covid-19 di Indonesia cukup tinggi sehingga penting untuk menjaga keselamatan tenaga medis agar dapat terus mengobati pasien lain.

“Tenaga kesehatan khususnya para dokter harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan diri sendiri dahulu, baru dapat dengan optimal menyelamatkan atau mengobati pasien.  Bukan hanya RS Dr. Soetomo, tetapi juga seluruh fasilitas kesehatan yang hadir saat ini saya minta betul pelayanan dan perhatian kepada tenaga dokter, karena jika ada satu orang tenaga medis utamanya dokter yang tidak selamat maka perannya tidak tergantikan,” kata Muhadjir.

Variabel penilaian untuk penghargaan FKTP paling berkomitmen dalam pelaksanaan JKN adalah bagaimana FKTP menerapkan protokol kesehatan di era AKB. Misalnya dilihat dari angka pemanfaatan antrean online terkoneksi Mobile JKN, respon time dokter dalam konsultasi tidak langsung melalui Mobile JKN Faskes, serta tersedia prosedur dan sarana pelayanan dalam Covid-19. Penilaian juga diberikan pada upaya FKTP menjaga status kesehatan peserta yang berisiko Covid-19 dengan persentase peserta PRB aktif melakukan kontak. Selain itu, penilaian juga dilihat dari kinerja FKTP yaitu rata-rata rasio rujukan dan angka kontak KBK, serta mutu FKTP dilihat dari nilai Walk Through Audit/Kesan Pesan Peserta. 

Sedangkan, variabel penilaian untuk rumah sakit adalah mencakup profil kompetensi rumah sakit, evaluasi pelaksanaan kerja sama dan komitmen mutu pelayanan dan indeks kepatuhan dan indeks hasil survei Walk Through Audit (WTA). Penilaian juga difokuskan pada pengelolaan sistem antrean, display tempat tidur perawatan dan display tindakan operasi yang terhubung Mobile JKN sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat serta sesuai dengan 10 komitmen peningkatan layanan di tahun 2020. Penilaian yang tak kalah penting adalah bagaimana rumah sakit dalam memberikan pelayanan terhadap pasien Covid-19. 

Berikut fasilitas kesehatan paling berkomitmen dalam terhadap mutu pelayanan bagi peserta JKN-KIS:

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama:

1. Kategori Puskesmas : Puskesmas Tapaktuan, Tapaktuan

2. Kategori Klinik Pratama : Klinik Sayang Keluarga, Sleman

3. Kategori Dokter Praktik Mandiri : Dr. Aminah, Barabai

4. Kategori Dokter Gigi : Drg. Rinawati, Magelang

5. Kategori RS Pratama : RS Pratama Kubu, Klungkung

 

Rumah Sakit : 

1. Kategori RS Tipe A : RS Dr. Soetomo, Surabaya 

2. Kategori RS Tipe B : RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto

3. Kategori RS Tipe C : RSU Hermina Tangkubanperahu, Malang

4. Kategori RS Tipe D : RSU Muhammadiyah Siti Aminah, Tegal

5. Kategori RS dengan Profil Kompetensi Pelayanan Terbaik JKN Tahun 2020 : RSUP Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement